Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

Video: Masuk Mal Pekanbaru Harus Skrining Aplikasi Peduli Lindungi

Pengunjung yang hendak masuk Mal Pekanbaru harus melakukan scan QR Code Peduli Lindungi.

Penulis: Fernando | Editor: aidil wardi

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Masyarakat masih bisa masuk Mal Pekanbaru tanpa menggunakan aplikasi skrining Peduli Lindungi, Kamis (16/12/2021).

Pengelola pada hari ini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Mereka juga mempersiapkan QR Code untuk mendukung aplikasi peduli lindungi.

Ada juga fasilitas yang mendukung penerapan skrining bagi para pengunjung pusat perbelanjaan di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.

"Kita dari manajemen sudah mempersiapkan scan GR Code dari peduli lindungi," terang Supervisor HSE Mal Pekanbaru, Ferra Febriany kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis siang.

Menurutnya, manajemen mulai memberlakukan penggunaan skrining Aplikasi Peduli Lindungi di mal itu, Jumat (16/12/2021) besok.

Pengunjung yang hendak masuk mal ini harus melakukan scan QR Code Peduli Lindungi.

Dirinya juga mengajak para pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan secara ketat selama berada di areal mal.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat media sosial Mal Pekanbaru.

"Kita sudah mengimbau masyarakat lewat media sosial, bagi masyarakat yang ingin ke Mal Pekanbaru bisa menggunakan skrining aplikasi peduli lindungi," jelasnya.

Ferry menyebut bahwa pihak terkait sudah mengingatkan agar menambah sejumlah fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan.

Ia mengimbau agar masyarakat yang belum suntik vaksin tidak perlu khawatir.

Mereka bisa datang ke vaksin centre dalam areal Mal Pekanbaru. Pengunjung yang belum vaksin bisa mendapat layanan vaksin.

"Bagi masyarakat yang hendak ke Mal Pekanbaru, tapi belum vaksin bisa ke fasilitas vaksin di mal," paparnya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan bahwa pengelola pusat perbelanjaan siap mengikuti kebijakan dari pemerintah terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved