Berita Pekanbaru
Mahasiswa UNRI Gelar Demo ke Polda Riau, Desak Oknum Dosen Tersangka Pencabulan Ditahan
Ratusan orang mahasiswi Universitas Riau (UNRI) mendesak oknum dosen FISIP Unri yang kini menjadi tersangka pelecehan mahasiswa segera ditahan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan orang mahasiswi Universitas Riau (UNRI), menggelar aksi demonstrasi, Jumat (17/12/2021).
Adapun yang menjadi permintaan mereka, adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNRI, Syafri Harto, tersangka kasus pencabulan mahasiswi segera ditahan.
Para mahasiswa awalnya berkumpul, lalu konvoi dari kampus Panam, di Jalan HR Subrantas menuju kampus Gobah, Jalan Pattimura.
Setelah sampai, mereka berjalan hendak menuju ke Mapolda Riau.
Para mahasiswa membawa spanduk dan bendera organisasi.
Sementara ratusan personel kepolisian bersiaga.
Aparat membentuk 3 lapis pengamanan hingga di depan Polda Riau.
"Kami meminta tersangka segera ditahan, sudah sepekan berkas perkara dikembalikan jaksa ke kepolisian. Kita ingin kasus ini dituntaskan," kata seorang orator.
Baca juga: Pelaku Sempat Mondar-mandir Sebelum Beraksi, Rumah Warga Pekanbaru Nyaris Dibakar OTK
Baca juga: Nyabu di Mobil, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Hanya Divonis 1,5 Tahun
Ada 4 tuntutan yang dilayangkan para mahasiswa Universitas Riau (UNRI) dalam aksi demo di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, terkait kasus pencabulan mahasiswi dengan tersangka Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto, Jumat (17/12/2021).
Kasus ini, ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau.
Perkembangan teranyar, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Riau.
Namun setelah ditelaah jaksa, berkas perkara masih terdapat kekurangan, sehingga dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
Saat ini, posisi berkas perkara berada di penyidik untuk dilengkapi, dan jika dirasa rampung, akan kembali dilimpahkan ke kejaksaan.
4 tuntutan, dibacakan oleh Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) BEM UNRI, Razali. Tuntutan ini atas nama Aliansi Mahasiswa UNRI.
Pertama, mereka meminta Polda Riau bersikap netral dalam menangani kasus pelecehan seksual ini tanpa intervensi mana pun.
Kedua, mereka meminta Polda Riau serius menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di UNRI.
Ketiga, mereka meminta agar Polda Riau segera menahan tersangka kasus pelecehan seksual, karena tergolong kasus kejahatan luar biasa.
"Keempat, meminta Polda Riau segera melengkapi berkas sesuai petunjuk penanganan berkas perkara," kata Razali.
4 tuntutan yang dituangkan dalam selembar kertas itu, kemudian diserahkan langsung ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, yang menemui massa aksi di Jalan Pattimura.
Hujan sempat mewarnai jalannya aksi ini. Beberapa kali polisi sempat mengeluarkan peringatan kepada massa agar membubarkan diri.
Mahasiswa akhirnya bersedia untuk bubar, setelah tuntutan mereka diterima. ( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )