Berita Riau
Dewan Minta Disdik Pertimbangkan Lagi Sanksi Bagi Siswa dan Guru yang Tidak Vaksin
Legislator minta percepatan vaksinasi dilakukan dengan cara persuasif dengan cara membangun kesadaran terkait pentingnya vaksinasi.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Ade Hartati angkat bicara soal kebijakan pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan terkait vaksinasi di dunia pendidikan.
Menurutnya sanksi yang diberikan mesti dipertimbangkan lagi.
Sebagaimana isi dalam edaran Dinas Pendidikan tersebut, akan diberikan sanksi bagi siswa yang tidak mau vaksin, dengan menahan raport.
Kemudian kepada guru yang menolak vaksin akan diberi sanksi dengan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kita menyepakati adanya upaya Pemprov sesuai Instruksi Mendagri No 66 tahun 2021 tentang percepatan target vaksinasi,"ujar Ade Hartati kepada Tribunpekanbaru.com Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Siswa dan Guru di Riau Wajib Divaksin, Jika Tidak Mau Maka Rapor dan Tunjangan Ditahan
Menurut Ade Hartati, salah satu strategi dalam percepatan target vaksinasi tersebut adalah upaya untuk melakukan vaksinasi kepada dunia pendidikan, di dalamnya ada tenaga pendidik dan Siswa.
"Target 70 persen untuk vaksinasi pertama dan 50 persen untuk vaksinasi ke dua harus terus digesa,"ujar Ade Hartati.
Ade Hartati, menambahkan, upaya percepatan vaksinasi tersebut , tentu harus dilakukan dengan cara persuasif dengan cara membangun kesadaran terkait pentingnya vaksinasi.
"Agar penyebaran virus covid 19 dan upaya penanganannya bisa dilakukan lebih mudah dan lebih baik lagi,"jelas Ade Hartati.
Terkait adanya sanksi yang akan diberikan kepada pengajar dan siswa, dengan pemotongan TPP bagi pendidik dan tidak diserahkannya raport siswa, menurut Ade Hartati, hal ini perlu dipertimbangkan dengann matang.
"Mengingat kondisi perekonomian masih belum pulih menghindari semakin melemahnya daya beli dimasyarakat dan semakin melemahnya ekonomi skala kecil, serta menghindari terjadinya kegaduhan sosial baru dari akibat kebijakan tersebut,"jelas Ade Hartati.(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)