Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru Wanita Setubuhi Siswa 4 Kali, Dirangsang Lalu Diajak Kencan

Seorang guru wanita mengajak siswanya behubungan badan. Siswa tersebut dirangsang agar mau disetubuhi. Aksi amoral itu direkam pakai kamera video

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Rinal Maradjo
Foto/net
ilustrasi berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perilaku seorang guru ini tak patut dicontoh. Ia tega menyetubuhi siswanya yang baru berusia 13 tahun.

Guru itu berhubungan badan dengan bocah itu tak hanya sekali. 

Tak kurang dari empat kali, siswa mentah itu dijadikan pelampiasan hasratnya.

Dikutip dari New York Time pada Minggu (26/12/2021) disebutkan, 

Guru itu bernama Ayanna Davis. Ia menjadi guru penganti untuk pelajaran Bahasa Inggris di SMP Lakeland, Polk County, Florida.

Ayanna Davis menjadikan posisinya sebagai guru untuk memangsa bocah yang sekaligus menjadi anak didiknya.

Parahnya, hubungan badan yang dilakoni Ayanna Davis dengan siswa itu direkam dengan kamera video.

Lalu rekaman video tersebut disebarkan di aplikasi snapchat.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Sheriff Polk County ,

Ayanna Davis mengaku, ia sudah berhubungan badan dengan siswa itu sebanyak 4 kali.

Dua kali dilakukan ditempat tinggal Ayanna, dan dua kali lagi dilakukan di rumah korban.

Sebelum menjalankan aksinya, Ayanna Davis menginformasikan ke orangtua siswa yang tak disebutkan namanya itu, 

Bahwa anak mereka harus mendapat pelajaran tambahan karena kurang paham dengan materi yang diajarkan di sekolah.

"Dan ketika mengajar di rumah itulah ia mulai mengoda siswa itu untuk melakukan hubungan badan," sebut Sheriff Grady Judd

Ayanna Davis mengoda siswa tersebut dengan mengumbar auratnya.

Ia mempertontonkan bagian vital di tubuhnya untuk merangsa siswa tersebut.

"Saat siswa itu mulai terangsang, ia mulai melakukan penetrasi hubungan seksual," sebut Grady Judd.

Sheriff Grady Judd mengatakan, keterangan yang disampaikan Ayanna Davis di hadapan polisi, 

sama dengan keterangan yang disampaikan korban.

"Keterangan itu cocok dengan keterangan yang disampaikan pelaku saat diperiksa intensif," sebut Grady.

Kasus ini terungkap saat seorang siswa memberi tahu keberadaan video tersebut di aplikasi snapchat kepada guru Konseling di sekolah itu.

Dari laporan itu, pihak sekolah pun menyampaikan kepada polisi.

Saat ini, aparat penegak hukum belum menemukan video tersebut.

"Saya tahu itu ada di suatu tempat," kata Grady Judd.

Setelah wawancara dengan polisi, Davis didakwa dengan dua tuduhan pelecehan seksual dan pelanggaran terhadap siswa oleh figur otoritas.

“Ini jelas melanggar undang-undang. Dia berada dalam posisi mempengaruhi korban, dan dia mengambil keuntungan dari itu untuk kesenangannya sendiri, ”kata Judd.

Direncanakan pada pada 10 Januari 2022, Ayanna Davis akan menjalani sidang putusan atas pelanggaran hukum yang dilakukannya.

( Guruh Budi Wibowo / Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved