Anak Buah Sempat Ingatkan Kolonel P Agar Bawa Handi dan Salsabila ke RS, Namun Ditolak Ini Alasannya
Menurut pengakuan yakni Kopral Dua A, sempat menyarankan agar Handi Saputra dan Salsabila sebenarnya akan dibawa ke rumah sakit.
TRIBUNPEKANBARU.COM -Kasus dua sejoli kecelakaan di Nagreg yang mayatnya ditemukan di Sungai Serayu sudah ditangani Markas Besar TNI atau Mabes TNI.
Hal ini dilakukan karena ketiga penabrak Handi dan Salsabila adalah oknum anggota TNI AD.
Ketiganya adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu A Sholeh.
Sejak kejadian kecelakaan di Nagreg, 8 Desember 2021 hingga penemuan jenazah keduanya di Sungai Serayu, 18 Desember sampai sekarang, terungkap fakta-fakta mengejutkan di balik kejadian nahas tersebut.
Salah satunya adalah mengapa penabrak Handi dan Salsabila memilih membuang ke Sungai Serayu daripada membawa ke rumah sakit.
Ternyata, menurut pengakuan salah satu pelaku, Handi Saputra dan Salsabila sebenarnya akan dibawa ke rumah sakit.
Namun, hal itu ditolak oleh Kolonel Infanteri Priyanto.
Pangkat Kolonel Infanteri Priyanto memang di atas dua pelaku lain.
Ini fakta-fakta penting kasus penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg.
Selain itu, masih ada beberapa fakta terkini mengenai kasus pembuangan sejoli korban tabrak lari di Nagreg tersebut.
1. Korban dibuang dalam keadaan masih hidup
Pihak kepolisian menduga, salah satu korban yaitu Handi masih dalam keadaan hidup saat dibuang oleh ketiga pelaku ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Dugaan tersebut muncul setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban.
Hasilnya, Kepala Biddokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menerangkan, ditemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.
"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (Handi) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," ungkap Sumy, Kamis (23/12).
