Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dapat Jajan Lagi Nih, Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Hingga Tahun 2022

bantuan pemerintah diperpanjang, ada 4 jenis bantuan yang akan kembali disalurkan tahun 2022 nanti, silahkan cek yang mau dapat jajan

Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi masyarakat dapat bantuan dari pemerintah yang berupa BLT untuk keperluan sehari-hari atau sebagai uang jajan 

Sayangnya, belum diketahui secara pasti, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 pada 2022 akan dibuka.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibahas dan diputuskan dalam rapat komite.

Pihaknya mengatakan, setelah rapat komite dilaksanakan, maka kemungkinan besar pembukaan gelombang 23 akan dimulai pada bulan kedua tahun depan.

"Tentunya nanti sekitar akhir atau pun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," ungkap Airlangga.

2. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan kembali dilanjutkan pada 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.

Bahkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk BLT Dana Desa pada 2022 sebesar 40 persen dari Dana Desa.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk BLT," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, dikutip dari Kompas.com.

Dengan besaran BLT Dana Desa tersebut, kata Gus Halim, seluruh pihak diajak untuk fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan akibat Covid-19.

Menurut Gus Halim, fokus penggunaan dana desa 2022 untuk BLT dinilai sudah tepat.

Sebab, kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

Gus Halim juga mengatakan, BLT Dana Desa akan diberikan pada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial.

"BLT 2022 masih disediakan untuk warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial dari pemerintah di semua tingkatan, juga bagi keluarga miskin akibat Covid-19," kata Halim.

Diketahui, program BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved