Gadis Muda VCS, Berhubungan Badan dengan Pacar, Video Disebar ke Medsos

Gadis Muda melakukan video call s3k5 atau VCS dengan Pacar dan sempat berhubungan badan dengan Pacar nya itu, namun kemudian video pamer tubuh

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi video Gadis Muda 

Gadis Muda berumur 24 tahun ini diperas oleh pria berinisial EN berumur 25 hingga jutaan rupiah.

Sementara modusnya pelaku mengancam menyebarkan foto dan video pamer tubuh korban.

Kapolsek Gunung Labuhan, Iptu Abdul Haris mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung membenarkan kasus ini.

Ia menjelaskan, pelaku sudah berhasil diamankan di Kampung Bengkulu Rejo, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.

Sedangkan kronologi kasus bermula saat korban sedang hendak pulang ke rumahnya menerima chat via WA (whatsApp) dari pelaku pada Jumat (03/12/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku meminta untuk mengirimkan uang Rp 2 juta.

Korban lalu menemui saksi Ira untuk meminjam uang.

Namun, saat itu saksi Ira tak memiliki uang.

Saksi Ira merasa curiga terhadap korban yang kerap meminjam uang.

Lalu bertanya kepada korban.

“Korban lalu menceritakan jika pelaku mengancam dan menakutinya.

Pelaku akan menyebarkan foto dan video korban yang tak senonoh ke media sosial bila tak menyerahkan uang,” kata Iptu Haris, Minggu (26/12/2021).

Pengakuan korban, pelaku sudah meminta uang sebanyak 3 kali sejak bulan Agustus 2020 silam.

Pertama Rp 1,5 juta.

Lalu kedua dibulan November 2020 sebesar Rp 3 juta .

Ketiga pada bulan Mei 2021 sebesar Rp 4 juta.

Terakhir pada tanggal 03 Desember 2021, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 2 juta rupiah, namun tidak di berikan oleh korban.

Haris mengatakan, atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan juga telah dirugikan oleh pelaku EN ditaksir senilai R 8,5 juta.

“Kami menerima laporan dari korban, langsung menyelidiki kasusnya,” ujarnya.

Pelaku diamankan pada Senin (20/12/2021) sekira pukul 15.00 WIB oleh unit reskrim Polsek Gunung Labuhan.

Petugas mendapatkan informasi jika tersangka sedang berada di Dusun Sisip Desa Tanjung Kecamatan Tujuh Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan dan Panit 1 Polsek Baradatu Aipda Andri berkordinasi dengan Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Gunung Labuhan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “ ujar Haris

Atas perbuatannya pelaku akan dikenai Pasal 368 KUHP dan atau pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan pidana penjara maksimal 9 tahun. sumber data: Tribunnews.com

Gadis Muda Berhubungan Badan dengan Bapaknya

Seorang Gadis Muda berhubungan badan dengan papaknya, dipaksa di kamar mandi, ketahuan ibunda.

Gadis Muda berinisial RE dipaksa berhubungan badan dengan bapaknya di kamar mandi, untung ketahuan ibunya .

Gadis Muda berumur 14 tahun itu tak menyangka akan dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya, bahkan itu dilakukan di dalam rumah tempat ia berlindung.

Pemaksaan berhubungan badan yang dialami oleh Gadis Muda itu berawal saat ia berpacaran dengan seorang pria berinisial AR.

Cinta monyet membuat Gadis Muda itu mabuk kepayang hingga ia menerima menjadi Pacar AR.

AR memanfaatkan Gadis Muda untuk keuntungan dan kenikmatan sesaat.

Pada satu kesempatan, AR mengajak Gadis Muda itu berhubungan badan .

Namun, Gadis Muda itu menolak, namun dipaksa oleh AR hingga mau berhubungan badan .

Setelah dipaksa berhubungan badan oleh Pacar nya itu, Gadis Muda itu bungkam.

Walaupun bungkam, ternyata peristiwa Gadis Muda berhubungan badan dengan AR itu diketahui bapaknya.

Bapak si Gadis Muda itu adalah JS, dan JS melarang Gadis Muda itu untuk berpacaran dengan AR.

Setelah melarang Gadis Muda itu berhubungan badan dengan Pacar nya, JS mengajak putrinya itu untuk berhubungan badan dengannya.

Namun, Gadis Muda itu menolak ajakan berhubungan badan bapaknya itu.

JS pun memaksa Gadis Muda itu untuk berhubungan badan dan itu dilakukan di kamar mandi.

Aksi JS itu diketahui istrinya hingga JS dilaporkan ke polisi.

Dari pengakuan Gadis Muda itu ke pengacaranya, ia telah dipaksa berhubungan badan oleh AR dan JS.

Namun, yang sudah dilaporkan ke polisi baru pamaksaan berhubungan badan yang dilakukan JS.

Menurut penuturan Khairiyah Ramadhani, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Rudapaksa yang dilakukan AR berlangsung sejak tahun 2018 silam.

"Sebenarnya Rudapaksa ini tidak hanya dilakukan oleh bapaknya (JS) saja.

Anaknya ini juga punya pacar, jadi korban sempurna di Rudapaksa oleh pacarnya (AR)," kata Khairiyah Ramadhani kepada tribun-medan.com, Jumat (17/12/2021).

Ia mengatakan, sang ayah yang mengetahui hal tersebut langsung melarang anaknya untuk berteman dengan AR.

Namun, bukan bermaksud melindungi JS malah melakukan tindakan asusila dengan putri pertamanya tersebut.

"Bapaknya mengetahui bahwasanya korban ini sering main-main sama laki-laki dan semua kontak temannya di handphone nya semua itu dihapus, dan dari situ bapaknya mau merudapaksa korban," sebutnya.

Khairiyah menyebut bahwa, pihaknya berencana juga akan melaporkan AR ke Polrestabes Medan.

"Jadi karena kita juga baru mendampingi kasusnya, rencana nanti di BAP kita juga akan menyebutkan pacaran (AR) juga penah melakukan Rudapaksa di tahun 2018," ucapnya.

Sebelumnya, JS penjual tuak di Medan berusia 37 tega rudapaksa anak kandung berinisial RE (14) di kamar mandi, dan akhirnya diketahui oleh ibu korban.

Atas kejadian itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polrestabes Medan.

Setelah membuat laporan ke polisi, saat ini korban didampingi LBH Medan sedang melakukan visum di Rumah Sakit Pringadi, Kota Medan dan masih menunggu hasil, untuk kepentingan pemeriksaan. sumber data: Tribunnews.com

Istri Pergoki Suami Berhubungan Badan dengan Gadis Muda

Seorang istri pergoki suaminya berhubungan badan dengan Gadis Muda di kursi salon viral, sang istri murka hingga bikin kepala gadis itu botak.

Entah apa yang ada dalam pikiran pria yang sudah berstatus suaminya ini, walau sudah memiliki istri cantik, ia masih berhubungan badan dengan Gadis Muda .

Parahnya lagi, Gadis Muda yang diajak berhubungan badan itu adalah karyawati istrinya yang dipekerjakan di sebuah salon.

Pandangan pertama pria itu kepada Gadis Muda itu membuat ia jatuh hati.

Saat itu, itu hari pertama Gadis Muda itu bekerja di salon istri pria itu.

Pria itu datang ke salon untuk membereskan peralatan, saat itulah ia bertemu pandang dengan Gadis Muda itu.

Setelah pandangan pertama itu, pria itu sering datang ke salon dan bertemu dengan Gadis Muda itu.

Pria itu merayu dan menggoda Gadis Muda itu untuk berhubungan badan .

Bak gayung bersambut, Gadis Muda itu mau berhubungan badan dengan pria itu.

Mereka pun sering berhubungan badan hingga menimbulkan kecurigaan sang istri.

Diwartakan China Press, seorang istri sah memergoki suaminya sedang berhubungan badan dengan Gadis Muda berusia 15 tahun di salon miliknya.

Gadis Muda itu pindah ke ibu kota untuk belajar tentang kecantikan.

Dia belajar dan bekerja pada wanita pemilik salon itu sebagai penata rambut.

Ketika suami wanita pemilik salon itu datang hendak membantu di salon, ia memperhatikan perilaku suaminya yang mencuri pandang dengan karyawan mudanya tersebut.

Tingkah laku suami dan karyawati ini membuat sang wanita pemilik salon itu mulai curiga.

Ia pun menyadari, suaminya jadi lebih sering berkunjung ke salon sejak Gadis Muda itu bekerja di salonnya.

Suatu hari, wanita pemilik salon itu membuat sebuah jebakan untuk suami dan karyawannya tersebut.

Wanita pemilik salon itu membuat alasan untuk pergi meninggalkan toko karena ada urusan di luar.

Cara itu untuk menguji suami dan karyawan mudanya tersebut.

Wanita itu pergi meninggalkan salon dan bersembunyi di suatu tempat.

Ia sengaja meninggalkan gadis itu dan suaminya sendirian di toko.

Setelah menungu beberapa saat, bos wanita itu kembali ke salonnya.

Sontak, ia melihat suaminya dan gadis itu tengah berhubungan badan di salah satu kursi salon.

Ketika wanita itu melihat perbuatan mereka, ia menjadi murka seketika.

Ia memerintahkan keduanya untuk segera memakai pakaian dan mulai menghukum keduanya.

Dengan amarah yang memuncak, wanita pemilik salon itu memukul dan menendang gadis remaja itu sambil berteriak padanya.

Ia juga menarik rambut gadis itu dan mendorong kepalanya dengan kasar.

Seolah tak puas, istri sah suami itu mengambil gunting listrik dan mulai mencukur rambut panjang gadis remaja itu.

Berselingkuh dengan suami bosnya, Gadis Muda 15 tahun itu dicukur rambutnya.

Seluruh kejadian ini direkam oleh orang-orang yang ada di sekitar salon tersebut.

Mereka pun mengunggahnya ke media sosial.

Akibat perisitiwa ini, polisi pun ikut turun tangan dan menahan ketiga orang tersebut.

Seorang pengacara mengatakan, dalam kasus ini, gadis 15 tahun tersebut dianggap sebagai korban.

Lantaran, usianya yang masih tergolong remaja.

Semua tindakan asusila yang terjadi dianggap sebagai kasus pemerkosaan, terlepas apakah gadis remaja itu setuju atau tidak.

Dengan demikian, pria itu didakwa dengan kasus pemerkosaan.

Sedangan istrinya, sang bos salon ditahan karena tindakannya dianggap sebagai kekerasan dan pelecehan. sumber data: Grid.ID

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved