Gadis ABG Berhubungan Badan dengan Om Om di Kamar Mandi, Ternyata Dipaksa

Gadis ABG berhubungan badan dengan Om Om di kamar mandi rumah orangtuanya, ternyata dipaksa oleh pria yang merupakan teman bapaknya itu

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi Gadis ABG 

Pada suatu ketika, korban hendak ke Kamar Mandi.

Pelaku yang sudah memiliki niat jahat lalu masuk ke dalam Kamar Mandi.

"Mengetahui pintu Kamar Mandi tidak terkunci, pelaku melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban," ungkapnya.

Pelaku juga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mencium bagian dada dan memegang kemaluan korban.

"Korban berontak, dia juga sempat berteriak minta tolong," terang Aloysius.

Usai kejadian tersebut, korban bercerita ke orang tuanya dan langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Kami menerima laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan berupa pengumpulan bukti-bukti seperti visum dan keterangan saksi," paparnya.

Setelah proses gelar perkara rampung, pada 28 Desember 2021 pelaku ditangkap pihak kepolisian berdasarkan bukti-bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.

"Ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5.000.000.000," kata Aloysius. sumber data: Tribunnews.com

Gadis ABG Berhubungan Badan dengan Pria Baru Dikenal

Seorang Gadis ABG dipaksa berhubungan badan dengan pria baru dikenal di kamar kos, berhasil merobek selaput dara gadis itu, pria itu nambah sampai 8 kali.

Gadis ABG yang sedang dimabuk cinta monyet itu tak menyangka keputusannya untuk bertemu dengan seorang pria baru dikenal akan dipaksa berhubungan badan .

Apalagi, Gadis ABG itu baru saja berjumpa untuk pertama kalinya dengan pria baru dikenalnya itu, sehingga ia tak menyangka akan dipaksa berhubungan badan .

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved