Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru Bejat Diam-diam Nyelinap Masuk Kamar Gadis, Paksa Berhubungan Badan Hingga Korban Hamil

Suasana yang sepi kemudian dimanfaatkan pelaku untuk datang ke asrama putri sampai akhirnya merudpaaksa S.

Editor: Muhammad Ridho
News Line
ilustrasi hamil 

Saat itu, seluruh santri sedang pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.

Sementara, korban memilih tidak pulang karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.

Suasana yang sepi kemudian dimanfaatkan pelaku untuk datang ke asrama putri sampai akhirnya merudpaaksa S.

"Pada malam hari itu, tersangka MS masuk ke dalam kamar korban dan kemudian terjadilah tindak pidana perkosaan tersebut," kata Indra, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Saat peristiwa itu terjadi, korban sempat berusaha melaukan perlawanan.

Namun, karena kalah tenaga, korban tetap kalah.

"Karena kondisinya saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku."

"Korban sempat melawan namun kalah tenaga," ungkap Kapolres OKU Selatan.

Menag Cabut Izin Ponpes

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapannya terkait adanya kasus rudapaksa santri di Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan.

Diketahui pelaku rudapaksa tersebut berinisial Moh Syukur (50) yang merupakan pengasuh di pondok pesantren Darul Ulum, di wilayah Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan.

Menanggapi kasus tersebut Menag Yaqut pun menyesalkan dan mengutuk adanya kasus rudapaksa ini.

Menag juga memastikan akan mencabut izin operasional dari pesantren tersebut.

"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan izin operasional (IJOP) Pesantren dicabut," kata Menag Yaqut dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/1/2022).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Tribunnews/Jeprima)
Tak hanya itu, Menag Yaqut juga meminta agar pelaku bisa diberikan hukuman berat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved