Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Habib Bahar bin Smith Hari Ini Diperiksa Polda Jabar, Kasus Ujaran Kebencian Saat Ceramah

perkara ini sudah masuk tahap penyidikan oleh Polda Jabar dan Habib Bahar akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 3 Januari 2022.

Editor: Sesri
Kolase
Bahar Bin Smith 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Habib Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, hari ini, Senin (3/1/2022) terkait dugaan ujaran kebencian saat mengisi ceramah, di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan jadwal harusnya Habib Bahar mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.

"Jadwal pemeriksaan, berdasarkan surat pemanggilan itu pukul 09.00 WIB," ujar Ibrahim Tompo, di Polda Jabar.

Menurut pantauan, hingga pukul 09.45 WIB, pemeriksaan belum dimulai. Habib Bahar diketahui belum datang ke Polda Jabar.

Sebelumnya, perkara ini sudah masuk tahap penyidikan oleh Polda Jabar dan Habib Bahar akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 3 Januari 2022.

Baca juga: Viral Video Bahar bin Smith Diteror Paket Berisi 3 Kepala Anjing, Pakar Psikologi: Ada Pesan Maut

Baca juga: Debat Sengit Habib Bahar bin Smith Dengan Danrem Viral, Kapendam Angkat Bicara

Teror Kepala Anjing

Terlepas dari pemeriksaan hari ini, diketahui Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Bogor, milik Bahar bin Smith mengalami aksi teror karena dilempari tiga kepala anjing oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Jumat (31/12/2021) dini hari.

Kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar menyampaikan insiden bermula ketika penjaga Ponpes Tajul Alawiyyin melaporkan ada OTK yang melemparkan bungkusan plastik hitam.

Ketika diperiksa, kata Aziz, petugas penjaga kaget lantaran bungkusan plastik hitam itu berisikan tiga kepala anjing.

Bungkusan itu juga dituliskan oleh OTK tersebut agar tidak dibuka.

"Jam 3 pagi dini hari kemarin pos jaga Ponpes Tajul Alawiyyin di depannya di lempar plastik hitam berisi kepala anjing 3 dan dus bertuliskan jangan dibuka oleh orang tak dikenal," kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1/2022).

Aziz menyatakan petugas jaga Ponpes Tajul Alawiyyin juga sempat melihat ciri-ciri orang yang melempar bungkusan tersebut. Pelaku berjumlah 4 orang dengan memakai dua kendaraan sepeda motor.

"Sekitar 4 orang gunakan motor NMAX dan AEROX. Setelah melempar mereka melarikan diri. Dibuka plastik isi kepala anjing 3 dan dus dibuka isi balok 3," jelasnya.

Ia menyampaikan tindakan tersebut merupakan teror terhadap Bahar Bin Smith. Sebaliknya, dia menganggap pelaku sebagai seorang pengecut hingga teroris.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved