Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jeruji Besi Menanti, Medina Zein Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Icha: Tak Ada Maaf

Kini Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pencemaran nama baik yang Ia lakukan terhadap Marissya Icha

Instagram/@medinazein/@marissyaicha
Medina Zein dan Marissya Icha 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak ada lagi pintu maaf diberikan oleh Marissya Icha terhadap Medina Zein.

Nampaknya Marissya Icha, benar-benar geram sama kelakuan Medina Zein.

Kini apa yang sudah dilakukan oleh Marissya Icha sudah membuahkan hasil.

Laporan ke polisi dengan terlapor Medina Zein sudah diproses polisi.

Dan kini lawannya itu pun sudah menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Marissya Icha sempat berseteru dengan Medina Zein.

Setelah Medina Zein ditetapkan jadi tersangka, hukum tentu akan berlanjut.

Menurut Marissya Icha sendiri, tidak ada kata maaf dan sudah tertutup semua pintu maaf buat Medina Zein.

Sebelumnya, Marissya Icha telah melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 lalu terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. 

Kala itu, Marissya Icha mempermasalahkan unggahan Medina Zein soal ger** dan ani-ani yang ditujukan kepadanya.

Tudingan soal 'ger**' dan 'ani-ani' dari Medina Zein ke Marissya Icha menurut pengacara Marissya Icha disebut tidak berdasar.

Kini, imbas tudingan tersebut, Medina Zein akhirnya ditetapkan tersangka pencemaran nama baik.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Marissya Icha, yakni Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Januari 2022.

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ahmad Ramzy dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Rabu, 5 Januari 2022.

Ditetapkannya Medina Zein sebagai tersangka, Ahmad Ramzy memastikan bahwa Marrisya Icha sudah menutup pintu damai.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved