Bukan Suami Istri, 3 Pasangan Tertangkap Basah Sedang Ngamar di Hotel Siang Hari
3 Pasangan terjaring dalam razia rutin yang dilakukan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, Kamis (6/1/2022).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri kepergok ngamar di hotel siang hari.
Ketiga pasangan tersebut ketangkap basah sedang berduaan dalam kamar.
Pasangan tersebut terjaring dalam razia rutin yang dilakukan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo.
Razia tersebut digelar di sejumlah hotel melati di Sutubondo, Kamis (6/1/2022) siang.
Saat petugas datang, satu persatu kamar hotel langsung mengkroscek dan diperiksanya.
Hasilnya, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri yang ketangkap basah sedang berduaan di kamar hotel Wisata di Kecamatan Panji.
Ketiga pasangan mesum yang tidak berkutik saat terjaring razia, selanjutnya diamankan ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Bukhari mengatakan, razia ini dilakukan merupakan kegiatan rutin.
Namun razia hotel kali ini setelah pihaknya mendapat pengaduan masyarakat (Dumas) terkait hotel yang sering disalahgunakan oleh pasangan mesum.
Baca juga: Aksi Bejatnya Terungkap, Pria Ini Malah Ingin Nikahi Bocah Masih 5 Tahun yang Dicabulinya
"Ya tadi kita berhasil memegoki tiga pasangan yang sedang berada di kamar hotel," kata Bukhari kepada sejumlah wartawan.
Untuk memberikan efek jera terhadap tiga pasangan itu, kata mantan camat ini pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka agar tidak mengulangi perbuatanya kembali.
"Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka diminta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,. Tapi jika terbukti mengulangi, maka kita akan proses tipiring" pungkasnya. (Surya/izi)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com:https://jatim.tribunnews.com/2022/01/06/ngamar-di-hotel-tigas-pasangan-mesum-di-situbondo-terjaring-razia.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Januar
