Perempuan Ini Bantu Serahkan Keperawanan Putrinya ke Pelaku, Beraksi dengan Modus Pijat
Seorang ibu tega menjadi salah satu pelaku yang membuat anaknya menderita, Ia bantuk pacarnya meredupaksa anak gadisnya sendiri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh tega sekali, seorang gadis yang kini masih berusia 20 tahun, menjadi menderita karena ulah ibunya.
Tak berlaku pepatah ini bagi ibu gadis tersebut: sejahat-jahatnya harimau pun, dia tidak akan memakan anaknya sendiri.
Ia justru melakukan hal sebaliknya, bukannya melindungi anak gadisnya, Ia malah ikut menjadi juru bantu ketika anaknya dirudaksa oleh seorang pria.
Mirisnya, ia bahkan melakukan itu dengan senang hati.
Mulai dari menyiksa putrinya dengan membiarkannya dilecehkan oleh pacarnya.
Peristiwa ini terjadi di Singapura.
Menurut Straits Times, tersangka adalah seorang wanita berusia 62 tahun dan kekasihnya yang berusia 70 tahun.
Pasangan ini berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap putri si wanita antara tahun 2012 hingga 2017 saat si anak berumur 11 hingga 16 tahun.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Kumaresan Gohulabalan membuka persisangan terhadap pasangan ini.
“Wanita ini merampas keamanan anaknya sendiri. Sementara itu, pria tersebut melakukan tindakan seksual. Seks menjijikkan untuk korban yang lebih dari 50 tahun lebih muda darinya.” Katanya.
Saat ini, korban berusia 20 tahun.
Identitas pihak-pihak yang terlibat dirahasiakan untuk melindungi privasi korban.
Menurut informasi dari pengadilan, korban mengenal pria itu sejak tahun 2009 ketika kakaknya menjadi anggota kelompok barongsai yang dilatihnya di sebuah kuil.
Di kuil ini juga korban diajari oleh pelaku bagaimana melakukan pijat tradisional Cina yang disebut “tui na”.
Seorang petugas polisi mengatakan, pria itu mengatakan dia belajar bagaimana melakukan pijatan dari buku medis dan video YouTube.
Pada tahun 2011, pria tersebut mulai memberikan layanan pijat kepada korban dan keluarganya di rumah mereka.
Berkat itu, pria itu lantas memiliki hubungan dengan ibu korban.
Pria ini memanfaatkan pijatan tersebut untuk melecehkan korban secara seksual.
Yang mengejutkan, ibu korban benar-benar tahu akan hal tersebut tapi membiarkan putrinya begitu saja, tidak melindunginya dan bahkan berkali-kali bersekongkol dengan kekasihnya untuk melecehkan putrinya.
Saat korban menyatakan ketidaknyamanannya dan memberitahu ibunya, sang ibu malah memaksanya diam dan menuruti pria itu.
Pada 2012, korban dipaksa membuka pakaian bagian bawahnya saat sesi pijat.
Setelah itu, pria tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap korban, namun menggunakan kedok dengan mengatakan dia sedang memberi pijatan khusus untuk mengobati menstruasi yang tidak teratur.
Saat korban mencoba melawan dan mendorong, ibunya menahan pergelangan kaki putrinya agar tidak memberontak.
Selama kurun waktu 2012-2017, pria tersebut berulang kali melakukan pelecehan seksual kepada korban dalam berbagai kedok “memijat untuk menyembuhkan”.
Suatu ketika, pria itu memaksa korban untuk memijatnya.
Melihat ketidaksenangan putrinya, sang ibu mendorongnya untuk melakukannya karena pria itu datang memberikan pijatan gratis kepada keluarga mereka.
Selain pijat terselubung, korban juga dipaksa menonton film porno oleh ibunya.
DVD dengan isi film dewasa ini semua diberikan oleh pria itu kepada ibu korban.
Saat korban duduk di bangku SMP dan SMA, dia dipaksa menonton film porno bersama ibunya dan pria itu dari ponselnya.
Puncak dari kebrutalan itu adalah ketika si ibu dan kekasihnya melakukan hubungan seks di rumah, di depan mata putrinya sendiri.
Sang ibu menjelaskan kepada putrinya bahwa dia perlu melihat untuk “tahu bagaimana berhubungan seks dengan laki-laki”.
Pada Agustus 2017, pria itu melanjutkan penyimpangannya dengan mengatakan bahwa korban perlu melakukan doa untuk menyingkirkan roh jahat dari dirinya.
Korban ditelanjangi oleh ibunya sendiri, didudukkan di kursi kayu, disiram air dan akhirnya diperkosa oleh pria itu.
Pria tersebut dan ibunya berulang kali mengancam korban untuk tidak menceritakan hal ini kepada siapa pun, atau hidupnya akan hancur.
Baru pada 27 November 2017, korban berani melapor ke polisi.
Pada 30 November 2021, pria berusia 70 tahun dan ibunya yang berusia 62 tahun itu diadili di Pengadilan Tinggi Singapura.
Detail mengenai kasus ini langsung mengejutkan publik negara itu.
Saat ini, pria tersebut mengadapi 9 dakwaan penyerangan seksual, tiga dakwaan eksploitasi seksual, satu dakwaan mengizinkan anak di bawah umur menonton pornografi dan lainnya.
Sementara itu, sang ibu menghadapi 9 dakwaan berkonsprasi untuk membuat seorang pria melakukan pelecehan seksual terhadap korban, tiga dakwaan konspirasi untuk mengeksploitasi korban secara seksual dan satu dakwaan mengizinkan anak di bawah umur menonton pornografi, prostitusi dan lainnya.
Psikiater bersaksi, terdakwa tidak memiliki gangguan mental atau gangguan kognitif, juga tidak memiliki kehilangan memori pada saat kejahatan.
Saat ini, persidangan masih berlangsung dan hukuman untuk 2 terdakwa akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sumber Tribun Medan
