KPK OTT Dinas PUPR Riau
Ada Dollar dan Poundsterling dalam OTT KPK Riau: Menguak Alasan Uang Asing dalam Transaksi Korupsi
Budi bilang, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Pekanbaru, Riau, sementara uang dalam bentuk dollar Amerika dan poundsterling
Ringkasan Berita:
- Uang dalam bentuk dollar Amerika dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.
- Mata uang asing sering digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana hasil korupsi.
- Uang hasil korupsi biasanya tidak langsung digunakan, sehingga penyimpanan dalam mata uang asing melindungi dari penurunan nilai tukar rupiah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).
Selain Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Selasa (4/11/2025) malam.
"Untuk lokasi penangkapan, pertama di Kantor Dinas PUPR Riau. Di sini, tim KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR, M Arief Setiyawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan 5 orang Kepala UPT. Di Pekanbaru, tim KPK turut mengamankan seorang tenaga ahli yang juga orang kepercayaan Abdul Wahid," ujar dia.
Sementara, satu orang lagi yang juga tenaga ahli dan orang kepercayan Abdul Wahid, menyerahkan diri dan datang langsung ke Kantor KPK, setelah dirinya juga sempat dicari keberadaannya.
Terkait kasus ini diterangkan Budi, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling, yang totalnya jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar.
Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah.
“Sebelum operasi tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan (uang) lainnya,” sebut Budi.
Budi bilang, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Pekanbaru, Riau, sementara uang dalam bentuk dollar Amerika dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.
Baca juga: Ketika Dinas PUPR Jadi Lumbung Korupsi: Jabatan Kadis yang Jadi Langganan OTT KPK
Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Modus Jatah Preman di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Uang Asing dalam Perkara Korupsi
Dalam berbagai OTT yang digelar KPK, mata uang asing kerap kali menjadi salah satu barang bukti.
Mengutip berbagai sumber, berikut alasan kenapa uang asing digunakan dalam transaksi haram itu.
- Diversifikasi Aset untuk Menghindari Pelacakan (Asset Concealment)
Ahli ekonomi forensik menjelaskan bahwa mata uang asing sering digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana hasil korupsi.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pelaku korupsi kerap menukar uang hasil korupsi ke mata uang asing karena beberapa hal.
Seperti Nilainya lebih stabil dan mudah disimpan dalam bentuk tunai. Lebih sulit dilacak peredarannya dibandingkan transaksi rupiah dalam sistem perbankan domestik.
| Bukan di Barbershop Jalan Paus, Gubri Abdul Wahid Sempat Lari dari OTT KPK dan Berakhir di Cafe |
|
|---|
| KPK Ungkap Dugaan Modus 'Jatah Preman' di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid |
|
|---|
| Tim KPK Lakukan Pengejaran Terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait OTT, Ditangkap di Kafe |
|
|---|
| KPK Kantongi Nama Tersangka Pasca OTT yang Ikut Menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid, Siapa Saja? |
|
|---|
| Alasan Cak Imin Belum Beri Bantuan Hukum ke Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.