Pencabul Diduga Hipnotis Santriwati Sebelum Beraksi, Polisi Optimis Tangkap Pelaku Dalam 5 Hari
Menurut Ketua KPAD Kabupaten Bandung tindakan cabul terhadap para santriwati diduga dilakukan pelaku dengan memakai hipnotis guna memperdayai korban.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jumlah korban kasus dugaan tindak asusila di Ciparay, Kabupaten Bandung, diprediksi lebih dari tiga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al-Ansory, saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022).
Ade mengungkapkan, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, memang terdapat persetubuhan kepada tiga santriwati.
"Memaksa korban dengan kayak dihipnotis. Diduga pelaku menggunakan metode tipu muslihat, kalau saya simpulkan. Kemungkinan masih banyak korbannya karena yang lainnya ada yang diduga dicabuli juga," kata Ade.
Ade mengatakan, seolah-olah korban itu diperdayanya, seperti dihipnotis.
Sehingga para korban tidak bisa melawan
"Korban yang disetubuhi memang di bawah umur. Yang kemarin mengakui pelakuan ada tiga orang. Tapi memang hasil pengawasan kami justru lebih dari tiga orang. Nmun kemungkinan tidak berani mengakui karena takut tercemar atau lainnya," tuturnya.
Ade tetap berharap proses terus berlanjut supaya memberi efek jera ke pelaku.
"Sampai inkrah di pengadilan," katanya.
Ade mengatakan KPAD melakukan pendampingan. Pihaknya sudah mengarahkan pihak korban dan berusaha untuk korban yang berat psikisnya untuk direhab dan dipulihkan kembali.
"Traumanya ini yang bahaya. Kalau ingat, itu korban sampai ada yang pingsan terus," tuturnya.
Ade memohon kepada masyarakat agar turut menjaga kondisi korban.
"Jangan sampai identitas detail korban disebar sampai khalayak ramai tahu, sehingga terus menghadirkan trauma yang berkelanjutan," ucapnya.
Penangkapan Pelaku 3-5 Hari Ke Depan
Kasus perbuatan asusila terhadap santriwati di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang.
Pelaku dugaan perbuatan asusila itu dikatakan sudah mengerucut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan hal itu di Mapolresta Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2022).
Kusworo enggan mengatakan, apakah pelaku adalah pengajar di pesantren.
"Masih kita lakukan penyelidikan," kata Kusworo.
Begitu juga apakah pelaku sudah ditangkap, Kusworo mengatakan untuk sementara masih dalam penyelidikan.
"Insyaallah akan kami berikan informasi lebih lanjut," kata dia.
Dia memasang target akan menangkapnya dalam tiga hingga lima hari ke depan.
Kusworo menjelaskan, perkembangan dugaan asusila kepada santriwati sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi.
"Ada delapan saksi yang diperiksa, dari pihak keluarga korban dan pengurus pesantren," ucapnya.
Korban, kata Kusworo, kini bertambah dua, menjadi tiga santriwati.
"Korban masih di bawah umur. Namun, nanti melihat hasil penyelidikan," ucapnya.
Kembali terjadi
Setelah kasus rudapaksa oleh Herry Wirawan, kasus tindak asusila di lingkungan pesantren kembali terjadi di Bandung.
Kali ini tindak asusila itu dilaporkan terjadi di pondok pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro, membenarkan adanya laporan dugaan tindakan asusila itu.
"Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur," ujar Bimantoro di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/1/2022).
Bimantoro mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.
"Untuk saat ini, kami sedang intensif melakukan pemeriksaan kepada saksi dan pendampingan kepada para korban, yang didampingi pula orang tuanya," kata Bimantoro.
Menurut Bimantoro, tempat kejadian perkara merupakan pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Saat ditanya ada berapa korbannya, Bimantoro mengatakan, untuk dasar laporan, sementara satu orang sebagai korban.
"Tapi tidak tertutup kemungkinan ada korban lain."
"Saat ini kami sedang intensif melakukan pengembangan kepada terkait," ucapnya.
Mengenai modus, kata Bimantoro, polisi masih mendalaminya.
"Sementara kami dalami terkait saksi-saksi, termasuk juga legalitas pondok pesantren tersebut," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Tindak Asusila di Pesantren di Kabupaten Bandung Pingsan Terus, Pelaku Diduga Pakai Hipnotis, dan Polisi Janji Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Ponpes di Ciparay dalam 3-5 Hari, Korban Tambah 2,