Gaga Muhammad Kesal Dituntut 4 Tahun 6 Bulan, Sebut Jaksa Dipengaruhi Opini di Sosmed
Tuntutan jaksa disebut berdasarkan opini di Sosiam Media, Gaga Muhammad kesal dituntut 4 tahun 6 bulan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tuntutan jaksa disebut berdasarkan opini di Sosiam Media, Gaga Muhammad kesal dituntut 4 tahun 6 bulan.
Selain itu, Gaga Muhammad juga dituntut denda Rp 10 Juta.
Menurut Gaga Muhammad, tuntutan sebanyak itu dirasa hanya untuk memuaskan pihak-pihak yang telah membencinya.
Hal ini diungkapkan Gaga Muhammad dalam persidangan lanjutan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
"Sungguh sangat ironi di Negara Indonesia yang kita cintai ini ada proses hukum yang dipengaruhi opini publik lalu menghukum saya seberat mungkin agar dapat memuas kan pihak-pihak yang membenciku," kata Gaga Muhammad dalam persidangan.
Bahkan Gaga menyimpulkan bahwa tuntutan jaksa terpengaruh dari opini publik yang ada di sosial media, bukan dari saksi fakta persidangan.
"Seharusnya Jaksa Penuntut Umum dapat menemukan adanya fakta kecelakaan dan adanya fakta di RS yang pertama kali merawatnya," ujar Gaga.
"Pengiringan opini publik membuat Jaksa Penuntut Umum tidak lagi menuntut saya berdasarkan adanya fakta-fakta dipersidangan melainkan berdasarkan berita di media sosial," lanjutnya.
Gaga Muhammad menjelaskan bahwa kecelakaan yang serupa bukanlah baru pertama kalinya di Indonesia.
Disebutkannya, ada beberapa kecelakaan yang sama sudah terjadi.
Kendati demikian, pria bernama asli Gaung Sabda Alam ini menegaskan bahwa kecelakaan tersebut tidaklah 100 persen kesalahan dia, melainkan kehendak Tuhan.
"Musibah terjadi nya kecelakaan yang menimpah diri saya dan juga Korban Laura bukanl ah satu-satunya kecelakaan yang terjadi di Republik ini," ungkap Gaga.
"Ada juga kecelakaan yang lainnya yang tidak perlu saya jelaskan, hal ini membuktikan bahwa tidak ada satupun manusia yang mampu mengatur musibah yang menimpahnya dan takdir yang akan dihadapinya," tambahnya.
Maka itu dalam pembacaan nota pembelaan di ruang sidang, Gaga kepada majelis hakim memohon agar hukumannya setimpal dengan apa yang diperbuatnya.
Lantas, majelis hakim memberi tanggapan kepada jaksa apakah akan mengubah tuntutannya atau tidak.