Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Target Proyek Meleset, Diskes Pelalawan Perpanjang Kontrak Pembangunan 2 Puskesmas, Ini Alasannya

Target proyek meleset hingga tahun 2021 berakhir, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan Riau akhirnya memperpanjang kontrak

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan Asril M.Kes meninjau proyek pembangunan Puskesmas Pelalawan beberapa waktu lalu.Akhirnya kontrak pembangunan 2 puskesmas diperpanjang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Target proyek meleset hingga tahun 2021 berakhir, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan Riau akhirnya memperpanjang kontrak proyek pembangunan 2 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Adapun proyek pembangunan Puskesmas itu yakni di Kecamatan Teluk Meranti dan Pelalawan Pembangunan kedua gedung puskemas itu menyedot anggaran hingga Rp 10 miliar.

Kontrak pembanguan habis pada akhir Desember 2021 lalu, tetapi pekerjaan dari kontraktor belum tuntas 100 persen.

Lantaran tinggal sedikit lagi pekerjaan yang belum selesai, Diskes menambah waktu pengerjaan 50 hari sejak kontrak berakhir sesuai aturan yang berlaku.

"Dua proyek Puskesmas kita perpanjangan setelah ada permintaan dari kontraktor. Memang volumenya sudah cukup tinggi saat ini," kata Kepala Diskes Pelalawan Asril M.Kes kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (11/1/2022).

Asril menyampaikan, dalam aturan dibenarkan memberikan tambahan waktu kepada kontraktor pemenang tender.

Tentu dengan berbagai persyaratan yakni pemberlakuan denda, jaminan pelaksanaan, dan sederet aturan lainnya.

Termasuk juga penyediaan material bangunan di lokasi proyek sebagai bentuk keseriusan kontraktor.

Proyek Puskesmas Pelalawan diperpanjang 50 hari sejak kontrak berakhir 23 Desember 2021 lalu.

Kontraktor dari PT Sabar Jaya Karyatama tak menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir kontrak.

Anggaran pembangunan Fasilitas Kesehatan (Faskes) itu mencapai Rp 5,69 miliar.

Saat ini volume pekerjaan mencapai 90 persen dan ditargetkan dalam dua pekan ini akan selesai.

"Kita juga sudah sampaikan kepada kontraktor agar segera dituntaskan. Meterial disiapkan dan pekerja disiagakan lebih banyak," kata Asril.

Sedangkan proyek pembangunan Puskesmas Teluk Meranti telah berakhir 31 Desember 2021 lalu.

Kontraktor dari PT Ramawijaya tidak menuntaskan pekerjaannya sehingga diberikan perpanjangan waktu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved