Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIRAL Video Tak Terima Ditilang Polisi, Pengendara Bakar Motornya Sendiri

Seorang pengendara motor nekat membakar motornya setelah dihentikan dan ditilang polisi di Pos Polisi Taman Cirendang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.com - Seorang pengendara motor nekat membakar motornya setelah dihentikan dan ditilang polisi di Pos Polisi Taman Cirendang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Belakangan, pengendara motor itu diketahui bernama bernama Asep (45), warga Dusun Puhun, Desa Kalapa Gunung, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan, Jawa Barat.

"Iya Kang, terkait pembakaran motor terjadi di Pos Polisi benar bahwa itu Asep warga Dusun Puhun desa kami," kata Kepala Desa Kalapa Gunung, Dedi Sudirman saat dihubungi ponselnya, Selasa (12/1/2022).

Awalnya, Dedi yang juga orang nomor satu di Desa Kalapa Gunung mengaku keget dengan kejadian tersebut.

"Tadinya saya kaget dengar kabar, ads warga kabar bakar motor. Namun saat tadi, Asep bareng Pak Polisi datang untuk mediasi dan akhirnya Asep serta kami atas nama pemerintah desa mohon maaf atas kejadian tersebut," katanya.

Mengenai sosok Asep, kata Kades Dedi mengaku bahwa yang bersangkutan memiliki beban masalah cukup berat. Hal itu juga berdasarkan pengakuan istri Asep saat mediasi dengan petugas kepolisian tadi.

Menurut Dedi, Asep ini orangnya cenderung pendiam dan terlihat baik dalam pergaulan sehari - hari di lingkungan masyarakat.

"Ya orangnya baik biasa saja. Namun dengan kejadian ini, kami berikan perhatian lebih dalam menjaga kenyamanan sosok Asep dan keluarga.

Tadi saya bilang ke Asep jangan berbuat tidak baik, tolong kalau ada apa - apa ngomong langsung ya," kata Dedi lagi.

Berita sebelumnya, pengedara bakar motor saat usai diberhentikan petugas Pos Polisi Taman Cirendang, akhirnya berhasil di amankan petugas kepolisian.

Pembakar motor itu adalah Asep (45) warga Desa Kalapa Gunung, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan, Jawa Barat.

Demikian hal itu dikatakan Kasat Polantas Polres Kuningan, AKP Dadang saat memberi keterangan kepada tribuncirebon.com, melalui sambungan selulernya, Selasa (11/1/2022).

Dadang menyebut sosok Asep (45) setelah dilakukan mediasi bareng dengan Kepala Desa Kalapa Gunung, ternyata memiliki gangguan jiwa alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Setelah kami amankan dan mediasi dengan Pak kades Kalapa Gunung, Asep ini mengalami gangguan jiwa. Pengakuan ini berdasarkan kadesnya yang kami undang," kata Kasat Polantas Dadang.

Maksud mengundang Kepala Desa Kalapa Gunung, kata Kasat Polantas Dadang mengaku bahwa aksi nekat Asep (45) itu sangat membahayakan warga sekitar dan petugas jaga di pos polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved