Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Dapat Tiket Vaksin Booster? Ini Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di PeduliLindungi

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Vaksinator menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster jenis Pfizer kepada Gubernur Riau, Syamsuar di Balai Pelangi, Komplek gubernuran gedung daerah, Pekanbaru, Rabu (12/1/2022). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). 

Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Syarat Penerima Vaksin Booster

1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun

2. Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan

3. Diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2

4. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis Vaksin

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai vaksin booster.

Adapun jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

1. Vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma

Vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma adalah untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa.

2. Pfizer

Vaksin Pfizer atau Comirnaty untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved