Apa Alasan Warga Hadang Polisi saat Evakuasi Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat?

Petugas kepolisian sempat mengalami penolakan dari warga sekitar rumah Bupati Langkat saat mau mengevakuasi 27 orang itu.

Editor: Muhammad Ridho
HO/Tribun Medan
Suasana di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat polisi mau mengevakuasi 27 tahanan yang ada di penjara pribadi Terbit Rencana Perangin-angin, Senin (24/1/2022). 

Dilansir Tribun-Medan.com, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berujar saat menggeledah rumah Terbit Rencana Peranginangin, empat orang pria sedang ditahan dalam kerangkeng besi.

Kondisi mereka memprihatinkan, ada yang luka-luka dan tak sadarkan diri, karena diduga masih dalam pengaruh narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tahanan itu baru ditahan selama dua hari.

Mereka disebut sedang menjalani rehabilitasi di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin yang sudah beroperasi selama 10 tahun.

Sementara itu, para tahanan lainnya sedang dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati Langkat yang kena operasi tangkap tangan KPK itu.

Sumber:https://solo.tribunnews.com/?_ga=2.44613668.1249300105.1642931349-275606424.1640938353

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved