Berita Riau
Mantan Pegawai Lapas Bengkalis Punya Motor Mewah dan Deposito, Ternyata Dari Ini Sumber Dananya
Berkas mantan pegawai Lapas Bengkalis yang didakwa melakukan pencucian uang terkait bisnis narkoba kini sedang dilengkapi oleh Jaksa Kejari Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Termasuk juga sejumlah kendaraan berupa 4 unit sepeda motor, 3 unit mobil dan 1 unit rumah.
Diketahui, tersangka Agus Mulia ditangkap bersama saksi Yesi Novita Dewi oleh aparat gabungan dari BNN dan BNNP Riau pada Sabtu, 18 September 2021 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB di Hotel Grand Central Kamar 413, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru Riau.
Diketahui tersangka pernah bekerja sebagai pegawai Lapas Kelas II A Bengkalis dari tahun 2011 sampai 2019.
Tersangka menerangkan bahwa pernah bekerjasama dengan Suci Ramandianto yang juga mantan pegawai Lapas yang sama.
Saat ini, Suci sudah berstatus sebagai narapidana dan ditahan di Lapas Nusakambangan terkait kasus narkotika dan kasus TPPU.
Kepada penyidik, tersangka membeberkan cara pembayaran narkotika yang dikelolanya.
Caranya, uang ditransfer ke beberapa rekening miliki tersangka dan selanjutnya uang itu ditransfer lagi ke rekening orang lain.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)