Aksi Mogok Bus Trans Metro Pekanbaru

Kisruh Gaji Awak Bus TMP Bikin Wako Pekanbaru Segera Rombak Manajemen PT.TPM

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus bakal merombak manajemen PT TPM yang merupakan operator bus TMP usai kisruh gaji para awaknya yang 3 bulan belum dibayar

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kembali menggelar aksi mogok, Kamis (27/1/2022).

Operasional bus TMP pun terhenti lagi karena gaji awak bus belum kunjung dibayarkan PT Trans Pekanbaru Madani (TPM) sebagai pengelola bus.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus bakal merombak manajemen PT TPM yang merupakan operator bus TMP.

Ia mengaku gerah dengan kisruh antara manajemen dan awak bus TMP.

Dirinya mengatakan bahwa peraturan daerah terkait transportasi ini sudah selesai.

Ia menyebut pemerintah kota sedang mempersiapkan manajemen pengelola bus TMP yang baru.

"Kita sedang bentuk tim assesment untuk mencari direksinya, jadi tidak ada penunjukan lagi," paparnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (27/1/2022).

Dirinya berharap nantinya direksi baru yang terpilih lebih profesional karena menjalani assessment sebelum menjabat sebagai direksi.

Firdaus juga berkeinginan direksi baru benar-benar ingin mengabdikan diri untuk optimalkan layanan bus TMP.

Proses assesment sudah dilakukan saat melalukan seleksi direksi PDAM.

Ia menyebut direktur lama PDAM dan direktur baru PDAM terpilih memimpin setelah proses assessment.

Pemilihan direktur PT.Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) juga menjalani assesment.

Sedangkan untuk pemilihan direktur baru PT.TPM rencananya juga melalui assesment.

"Kalau kita tunjuk belum tentu jiwanya di sana," paparnya.

Saat ini sedang dalam proses juga pelepasan PT TPM dari PT SPP.

Operator bus TMP selama ini masih di bawah PT SPP.

Dirinya mengatakan bahwa PT.SPP melimpahkan pengelolaan bus TMP di bawah PT TPM sebagai anak perusahaannya.

Kewenangan beralih setelah adanya peraturan daerah tentang untuk penyelenggaraan bus TMP.

Firdaus berharap nantinya dengan manajemen baru pelayanan bus TMP lebih maksimal.

Adanya semangat baru diharapkan tidak ada kendor lagi.

"Jadi kita cabut kewenangan PT.SPP, kita berikan kewenangan kepada PT.TMP," ujarnya.

Adanya pimpinan dan komisaris baru PT.TPM diharapkan tidak ada lagi persoalan.

Ia pun bakal mempertanyakan hal ini kepada BPKAD terkait pembayaran gaji awak bus.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved