Selasa, 21 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Kamarnya Dimasuki Pak Kades, Gadis Belia di Garut ini Sering Melamun

Perbuatan Ahmad Hidayat terungkap setelah gadis belia itu sering melamun dan menyendiri, seolah ia tak lagi memiliki gairah hidup. 

Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis belia di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut menjadi korban rudapaksa seorang oknum kepala desa yang bernama Ahmad Hidayat (45).

Perbuatan Ahmad Hidayat terungkap setelah gadis belia itu sering melamun dan menyendiri, seolah ia tak lagi memiliki gairah hidup. 

Setelah ditanya, ia pun mengaku kepada kakek dan neneknya jika ia telah dipaksa berhubungan badan oleh Ahmad Hidayat.

Hubungan badan itu dilakukan di rumah korban saat ia tinggal di rumah sendirian.

Suasana rumah yang sepi dimanfaatkan oleh Ahmad Hidayat untuk melampiaskan nafsu birahinya ke korban.

Berhasil menggauli korban untuk pertama kali, membuat Ahmad Hidayat ketagihan. 

Kades itu pun selalu mencari kesempatan untuk kembali menyetubuhi korbannya.

Ahmad Hidayat pun ditangkap dan diputus hukuman 6,6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Garut pada Rabu (26/1/2022).

Pihak keluarga korban mengatakan putusan majelis hakim tersebut tidak sebanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 13 tahun hukuman penjara.

Ayah korban, Wadin (38) mengungkapkan putusan tersebut melukai perasaannya yang sedari awal menginginkan hukuman berat bagi pelaku.

"Saya kecewa kepada hakim yang memutuskan hukuman enam tahun enam bulan bagi pelaku, sedangkan jaksa menuntut 13 tahun penjara," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Rabu (26/1/2022) seusai sidang putusan secara online di Kejaksaan Negeri Garut.

Wadin menjelaskan saat ini keadaan anaknya masih belum pulih setelah dirudapaksa oleh oknum kades tersebut.

Anaknya yang masih di bawah umur itu pun kerap melamun dan enggan bersosialisasi hingga saat ini.

"Lihat anak saya, hingga saat ini masih murung trauma tidak pernah keluar rumah, masa depannya hancur,"

"Saya mah orang tidak berada, hanya menuntut keadilan seadil-adilnya bagi anak saya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved