Pengakuan Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Pria Nakal Dibayar 300 Ribu
Terungkap, dari pengakuan seorang Gadis Belia yang berhubungan badan dengan pria nakal di apartemen dibayar Rp 300 ribu sekali kencan
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Terbuai bujuk rayu pelaku, siswi SMP di Batam ini pun melepas kesuciannya.
Setelahnya, Bunga tak mengetahui keberadaan si pemuda hingga kini.
Sementara Bunga harus menanggung perbuatannya sendiri.
Dia berbadan dua hingga tujuh bulan kemudian melahirkan seorang bayi.
Warga Sagulung itu melahirkan secara normal di salah satu rumah sakit di kawasan Batuaji, baru-baru ini.
“Alhamdulillah bayinya selamat. Prematur, lahir normal di usia kandungannya 7 bulan,” ujar M, kakak kandung Bunga, Kamis (27/1/2022).
Peristiwa ini sempat membuat pihak keluarga Bunga panik dan kaget tak karuan.
Pasalnya, dari pihak keluarga tak menyangka selama ini Bunga hamil.
“Tak kelihatan, adek saya juga gak pernah cerita.
Dia anaknya pendiam, juga jarang keluar. Mainnya di rumah, namun bisa pula seperti ini,” katanya kaget.
M bersama ibu korban lantas melaporkan kejadian yang dialami Bunga ke kantor polisi.
Keluarga Bunga tidak terima atas perbuatan pelaku yang tidak bertanggungjawab.
Awalnya pihak keluarga melapor ke Polsek Sagulung, namun diarahkan ke Polsek Sekupang.
“Kemarin kami sudah buat laporan ke Polsek Sagulung, tapi karena kejadiannya di Tiban jadi diarahkan ke Polsek Sekupang buat laporannya,” ujar M.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Warda membenarkan adanya laporan itu.
“Iya, keluarga korban sudah membuat laporan pencabulan, didampingi KPAD.
Sedang kita mintai keterangan,” ujarnya, Kamis. sumber data; Tribunnews.com
Gadis Belia Berhubungan Badan dengan 4 Pria
Ketahuan, Gadis Belia berhubungan badan dengan 4 pria, dipaksa secara bergiliran oleh pria biadab tersebut di ruangan sekolah.
Sungguh malang nasib Gadis Belia satu ini, ia dipaksa berhubungan badan oleh 4 pria di sebuah ruangan di sekolah.
Bahkan, ia dikhianati oleh teman dekatnya sendiri, sehingga Gadis Belia itu terjerat dan dipaksa melayani 4 pria berhubungan badan .
Parahnya lagi, selain 4 pria yang telah berhubungan badan dengan Gadis Belia itu, juga ada 6 pria lainnya yang sedang menunggu giliran.
Berawal dari ajakan teman dekat Gadis Belia itu untuk jalan, namun Gadis Belia itu dibawa ke bangunan sekolah.
Saat itu, malam semakin larut, Gadis Belia itu tak menyadari dirinya dalam bahaya.
Percaya dengan teman dekatnya tidak akan berbuat macam-macam padanya, Gadis Belia itu menurut saja.
Ternyata, teman dekatnya itu menghianatinya, Gadis Belia dipaksa berhubungan badan .
Tidak saja dengan satu orang, namun dengan 4 orang pria.
Saat pria keempat itu hampir selesai berhubungan badan dengan Gadis Belia itu, aksi mereka ketahuan.
Sementara 6 pria lainnya masih menunggu giliran.
Ternyata, Gadis Belia itu masih berstatus sebagai Siswi SMA .
Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, Iptu M Syahril Lubis mengatakan, aksi bejat 10 orang pemuda itu berlangsung di sebuah sekolah yang berada di Kecamatan Laubaleng.
Hal itu disampaikannya pada Rabu (26/1/2022).
"Ini merupakan hasil tangkapan Sat Reskrim Polres Tanahkaro dalam mengungkap aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Syahril.
Syahril kemudian menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku bermula dari ada seorang pelaku yang menjadi teman dekat korban.
Ia lalu membawa korban ke sekolah tersebut, lalu pelaku mengajak sembilan orang temannya untuk sama-sama melakukan aksi bejat.
Syahril menjelaskan, dari pengakuan pelaku dan penjelasan warga, aksi itu dilakukan secara bergiliran.
Aksi itu tepergok oleh warga yang merasa curiga terhadap aktivitas di sekolah yang dilaksanakan dini hari.
Syahril mengungkap, aksi bejat itu tepergok warga saat pelaku keempat sedang beraksi.
"Saat pelaku keempat, aksi mereka ini tertangkap oleh warga masyarakat di sana," katanya.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Kamis (27/1/2022), para pelaku yang telah ditangkap mengaku aksi ini dilakukan lantaran sering menonton adegan tak senonoh.
Akibatnya muncul keinginan untuk mencoba hal yang sering dilihatnya.
Kini para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan polisi juga masih memburu tujuh pelaku lainnya. sumbre data: Tribunnews.com
Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Pria Kenalan di Medsos
Seorang Gadis Belia berhubungan badan dengan pria kenalan di media sosial atau Medsos di kamar kakak, berawal dari rayuan di ruang tamu.
Sore itu, tidak ada firasat yang dialami Gadis Belia itu bahwa ia akan dipaksa berhubungan badan oleh pria yang baru ia kenal.
Niat baik Gadis Belia itu menerima pria kenalannya di Medsos sebagai tamu di rumah orangtuanya ternyata berakhir dengan paksaan berhubungan badan .
Berawal dari janji ketemuan yang dibuat oleh Gadis Belia itu dengan pria kenalannya di medsos itu untuk ketemuan.
Semua pecakapan janjian pertemuan Gadis Belia dengan pria itu dilakukan melalui media sosial.
Akhirnya disepakati pertemuan itu di rumah orangtua Gadis Belia itu.
Saat masih janjian, Gadis Belia tak menyangka pria yang ia kenal itu akan memaksanya berhubungan badan .
Namun apa dikata, ternyata setelah ketemu fakta berkata lain.
Rayuan dan gombalan meluncur bak angin semilir dari mult pria itu untuk menaklukan Gadis Belia itu.
Gadis Belia itupun terbuai, sehingga saat ajakan berhubungan badan pria itu tiba, gadis itu awalnya menolak.
Namun, rayuan demi rayuan terus dilancarkan pria itu.
Akhirnya pertahanan Gadis Belia itu jebol juga, Gadis Belia itu pun menurut saat diajak berhubungan badan .
AM (20) diamankan polisi karena melakukan dugaan persetubuhan anak dibawah umur, Rabu (27/1/22).
Korban kebejatan AM adalah Gadis Belia berinisial MJ (12).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasatreskrim Kompol Berry menyampaikan kasus bermula dari perkenalan mereka di media sosial.
Pelaku melakukan aksi bejatnya, Senin, (24/1/2022) sekira pukul 15.00 WIB di Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Awalnya tersangka dan korban berkenalan di sosmed, selanjutnya tersangka datang ke rumah korban.
"Sesampainya di rumah korban tersangka duduk di ruang tamu dan mengobrol dengan korban," katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunbanyumas.com.
Selang sekitar 10 menit kemudian tersangka mengajak korban ke dalam kamar.
Kapolresta mengatakan korban menolak akan tetapi karena tersangka terus meminta.
Akhirnya korban menuruti tersangka dan berhubungan badan di kamar milik kakak korban.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban, yaitu DS (38) warga Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas melaporkan kepada Satreskrim Polresta Banyumas.
Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu potong celana pendek warna hitam bergaris kuning.
Kemudian satu potong kaos dalam warna putih, satu potong BH warna biru dan satu potong celana dalam merah muda untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara. sumber data: Tribunnews.com
Pengakuan Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Abang dan Sepupu
Berikut pengakuan seorang Gadis Belia berhubungan badan dengan dua pria yang merupakan abang dan sepupunya hingga hamil .
Gadis Belia yang masih seumur jagung harus menderita setelah dipaksa berhubungan badan oleh dua pria yang merupakan saudaranya.
Dua pria itu seharusnya menjaga kehormatan Gadis Belia itu, namun faktanya mereka yang merobek selaput daranya dengan memaksa gadis itu berhubungan badan .
Penderitaan Gadis Belia itu ternyata tak sampai di situ, setelah dipaksa berhubungan badan oleh dua pria saudaranya itu, kini gadis itu hamil.
Gadis Belia itu sudah harus menjadi ibu pada umurnya yang masih muda.
Bagi yang punya anak perempuan, apa yang dirasakan Gadis Belia ini pastinya mengiris hati dan membuat emosi.
Apalagi pria yang menghamili Gadis Belia itu merupakan pria yang seharusnya menjaganya.
Entah bagaimana awalnya, pertama kali Gadis Belia itu dipaksa berhubungan badan oleh kakaknya.
Kemudian, Gadis Belia itu juga dipaksa berhubungan badan oleh sepupunya.
Ketika kini dia hamil, belum diketahui bayi yang dikandungnya anak siapa.
Pastinya, kini kedua pria itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Kasus pamaksaan berhubungan badan terhadap Gadis Belia ini terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
Gadis Belia itu masih tercatat sebagai Siswi SMP berusia 14 tahun.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sangihe, AIPDA Moh. Hendra Dachlan kepada sejumlah wartawan Rabu (25/02/2022), membenarkan kejadian ini.
Mawar di hadapan polisi mengaku, dinodai kakak Kandungnya sendiri yang notabene satu ibu namun beda ayah dan saudara sepupunya.
“Korban saat ini hamil dan sudah ada dua laporan polisi yang berbeda tempat kejadian dan waktu kejadian."
"Yang satu dilakukan Kakak kandungnya berinisial RP di Sangihe dan sudah ada pengakuan, yang satu lagi terlapornya ada di Bitung berinisial RD,” beber Dachlan.
Lanjutnya, terkait dengan kasus persetubuhan dibawah umur, yakni Undang-undang (UU) 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang spesifiknya pasal 81 atau 82," ucapnya.
Dikonfirmasi terkait status terlapor, Dachlan menyebutkan jika pihaknya nanti akan melihat hasil pembuktiannya.
Untuk saat ini, kasus tersebut sementara diajukan ke-Kapolres dan mungkin akan turun ke Unit III yang menangani Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, kasus akan digelarkan untuk dilakukan tindakan apa terlapor bakal ditangkap atau dipanggil. Hal itu tergantung dari pemeriksaan nantinya,” lanjutnya.
Dachlan-pun menyebutkan, dari tindakan tak bermoral kedua kakaknya tersebut, saat ini Mawar telah diperiksa secara medis sudah hamil 8 bulan dan bakal segera melahirkan anak yang dikandungnya pada kisaran akhir bulan Maret hingga awal bulan April 2022. sumber data: Tribunnews.com
Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Pria Petani
Seorang Gadis Belia berhubungan badan dengan pria yang bekerja sebagai petani, ternyata dipaksa hingga dua kali .
Gadis Belia itu tak menyangka ia akan dipaksa berhubungan badan oleh pria petani itu, maka ia mau ikut saat diajak pria itu.
Namun apa dikata, petaka menimpa ketika Gadis Belia itu diajak si petani ke sebuah villa dan disana ia dipaksa berhubungan badan .
Awalnya, Gadis Belia itu berusaha berontak dan minta pulang, karena villa itu adalah tempat asing baginya.
Namun, pria petani itu enggan mengantarkan Gadis Belia itu pulang.
Ternyata, pria petani itu sudah punya niat jahat terhadap Gadis Belia itu.
Pria petani itu memaksa Gadis Belia itu masuk ke dalam villa.
Kalah tenaga leh pria petani itu, Gadis Belia itu hanya bisa menurut saat dipaksa masuk villa.
Setiba di dalam villa, Gadis Belia itu langsung disosor oleh pria petani itu.
Kemudian Gadis Belia itu dipaksa berhubungan badan hingga dua kali.
Kasus rudapaksa tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara berdasarkan LP/B/21/I/2022/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh, tanggal 22 Januari 2022.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH mengatakan, mereka telah menerima laporan kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.
Rabu tanggal 19 Januari 2022, di Jalan Kutacane-Blangkejeren, Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara telah terjadi rudapaksa terhadap anak di bawah umur pada sebuah villa di Ketambe.
Diterangkan Kasat Reskrim, pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 19.00 WIB, korban dibawa ke Ketambe oleh pelaku.
Namun korban minta pulang tetapi tidak diizinkan oleh pelaku dengan alasan mau mengajak nginap di vila di Ketambe.
Ajakan pelaku itu ditolak korban dan pelaku akhirnya memaksa korban masuk ke vila.
Pelaku langsung mencium korban serta merudapaksa sebanyak dua kali.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban merasa tidak senang dan melaporkan pelaku ke SKPT Polres Aceh Tenggara. sumber data: Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-gadis-belia-9780.jpg)