Berita Dumai
Hak Asuh dan Nafkah Mendominasi, di 2021 Ada 200 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Dumai
Persoalan hak asuh dan nafkah mendominasi, ada 200 kasus kekerasan pada perempuan dan anak selama 2021 di Dumai, 80 persen berhasil diselesaikan
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
" Satgas-satgas yang telah kami tunjuk yang nantinya menemukan kasus pertama kalinya di masyarakat sehingga bisa diselesaikan di UPTD," lanjut Anara.
Anara menghimbau kepada masyarakat Kota Dumai, apabila melihat dan menemukan terjadi kekerasan kepada perempuan dan anak diharapkan bisa melapor kepada UPTD yang telah dibentuk oleh DPPPA Kota Dumai.
Sehingga bersama-sama bisa menjadikan Kota Dumai sebagai Kota layak anak dan menjadi percontohan bagi Kota lainnya.
Perlu diketahui, tambahnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya sebatas kekerasan fisik saja.
Termasuk juga lisan atau perkataan juga merupakan suatu bentuk dari sebuah kekerasan.
"Ini bisa ditangani juga dan di konsultasi juga, jangan sampai kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi pembiaran, mari lindungi anak kita, stop kekerasan terhadap anak dan perempuan, " pungkas Anara.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )