Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Pembakar Kafe Double O Sorong, Papua Barat Ditangkap Polisi, Berupaya Kabur keluar Papua

Pelaku pembakaran THM Double O Sorong ditangkap polisi saat hendak kabur meninggalkan Papua.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunpapuabarat / Polres Fakfak
Pelaku yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran THM Double O Sorong dibekuk aparat Polres Fakfak, Papua Barat, Minggu (30/1/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku pembakaran THM Double O Sorong ditangkap polisi saat hendak kabur meninggalkan Papua.

Tiga dari tujuh orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan.

Ketiganya ibekuk aparat Polres Fakfak, Papua Barat, Minggu (30/1/2022) malam.

Ketiga orang tersebut ditangkap saat hendak melarikan diri ke daerah asalnya di Maluku.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial E, OB, dan JM alias D.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, tiga orang itu ditangkap di pelabuhan Fakfak.

"Ketiga orang tersebut ditangkap setelah kita lakukan koordinasi dengan Kapolres Fakfak," ujar Adam kepada sejumlah awak media, Senin (31/1/2022).

Ketiga pelaku saat itu sedang berada di KM Tidar ketika tim yang dipimpin Kapolres Fakfak datang melakukan penangkapan.

"Ketiga orang tersebut ditangkap pada pukul 23.00 WIT di Fakfak saat mereka ingin melarikan diri keluar dari Kota Sorong," ungkap Adam.

Ketiga orang tersebut akan dikirim ke Kota Sorong untuk menjalani proses hukum.

Peran Masing-masing Pelaku

Polisi mengungkapkan, ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing.

E ikut menjadi pihak yang melakukan pembakaran Double O Sorong.

OB berperan sebagai perusak mobil dan pembakar Double O Sorong.

Sementara JM alias D merupakan pelaku dari pengrusakan di Double O Sorong.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved