Video Berita
VIDEO Oknum Brimob Berondong Tembakan ke Warga Pakai Senjata Laras Panjang, Warga Ketakutan
Oknum tersebut berdebat dengan warga, AB langsung mengeluarkan senjata. Tanpa pikir panjang, ia langsung mengeluarkan tembakan dan mengenai warga.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum brimob Polda Maluku memberondong tembakan pada warga di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022).
Insiden penembakan diduga terjadi setelah adanya adu mulut antara penambang dan oknum brimob tersebut.
Diduga, seorang penambang tewas akibat berondongan tembakan itu.
Saksi mata di lokasi kejadian menjelaskan, bahwa oknum brimob tersebut adalah Bripka AB yang merupakan anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea.
Wider Nurlatu menuturkan bahwa saat oknum tersebut berdebat dengan warga, AB langsung mengeluarkan senjata laras panjang.
Tanpa pikir panjang, ia langsung mengeluarkan tembakan dan mengenai warga.
Tak hanya satu tembakan, ia kembali memberondong tembakan hingga membuat warga ketakutan.
"Awal kejadiannya begini, terkait dengan paritan milik Toni Batuwael, yang dibeking oleh oknum brimob dari Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, bernama Bripka Andreas Batuwael, masalah dengan Andi Latbual, terkait dengan aktivitas kodok-kodok, lalu oknum brimob itu bilang, memangnya orang Buru sapa yang bisa larang, saya langsung tembak di sini," kata Nurlatu saat diwawancarai TribunAmbon.com di lokasi, Sabtu sore.
"Sementara tokoh adat bernama Mede Nurlatu itu sedang membersihkan talang atau dompeng, langsung ditembak oleh oknum Brimob tersebut," imbuhnya.

Wider menjelaskan bahwa berondongan tembakan itu dilesatkan hingga hampir separoh dari isi magazen senjata laras panjang itu habis.
“Ambil senjata langsung direntet, ibu-ibu lari tutup kepala. Dari magazen setengah bisa habis itu,” kata Nurlatu.
Pelaku pun langsung kabur seusai kejadian.
Beruntung, tak buth waktu lama, polisi akhirnya bergerak dan menangkap Bripka AB.
Ia ditangkap ketika hendak melarikan diri di Pelabuhan Kecil, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) sore.
Setelah ditangkap, Brigpol AB langsung dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polda Maluku.