Berita Pelalawan
Kelabui Pengedar Sabu, Polisi di Pelalawan Nyamar Jadi Pembeli, Saat Transaksi Ini yang Terjadi
Kelabui pengedar sabu, polisi di Pelalawan nyamar jadi pembeli hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka bersama barang bukti
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANABARU.COM, PELALAWAN - Kelabui pengedar sabu, polisi di Pelalawan nyamar jadi pembeli hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka bersama barang bukti.
Pengedar di Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau itu berhasil diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan, Senin (31/1/2022) lalu.
Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan dua orang pria yang terlibat dalam sindikat narkotika berinisial MD dengan temannya berinisial RS.
Kedua tersangka diamankan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan.
Tanpa perlawanan, kedua pelaku digiring ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku berperan sebagai pengedar di wilayah Bandar Seikijang. Sejumlah barang bukti diamankan dari kedua tersangka," ungkap Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (1/2/2022).
Polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 1,3 gram, plastik kosong berwarna hijau putih dan satu unit telepon genggam.
Serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna putih dengan nomor polisi (nopol) BM 2038 IK.
Setelah tim melakukan interogasi, ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 1.30 gram
Proses penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai sering terjadi transaksi narkoba di Jalintim Desa Muda Setia, Bandar Seikijang.
Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi yang menyamar sebagai pembeli, berupaya untuk bertransaksi dengan tersangka MD dan RS.
Ketika transaksi dilakukan kedua pria itu langsung diringkus polisi.
Mereka tidak bisa berkutik lagi dan dilakukan penggeledahan oleh petugas hingga ditemukan sejumlah barang bukti.
"Kedua tersangka merupakan beragam Desa Kiyap Jaya yang merupakan jaringan pengedar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat," beber Edy Harianto.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )