Santriwati ini Buang Pakaian yang Ia Kenakan Saat Berhubungan Badan Dengan Habib Yusuf Alkaf
Ia bahkan sampai membuang pakaian yang ia kenakan saat berhubungan badan dengan Habib Yusuf Alkaf.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Namun, dua kali surat pemanggilan dilayangkan, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.
"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.
Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Terkuaknya Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Diduga Dilakukan Habib Yusuf Alkaf.
(*)