Razia HP di Sekolah Bongkar Aksi Bejat Sang Paman, Rayu Ponakan Berhubungan Badan Berkali-kali
pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 13 kali dan mengklaim bahwa perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
TRIBUNPEKANBARU.COM – Razia ponsel di sekolah mengungkap kasus pencabulan yang dialami seorang remaja berusia 16 tahun
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh pria yang merupakan paman korban terungkap setelah ditemukan foto-foto tanpa busana yang tersimpan dalam ponsel tersebut.
Pelaku Rohmad (59), warga Magetan, Jawa Timur akhirnya diamankan oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rony Hidajanto mengungkapkan, kasus pencabulan itu terungkap saat ada razia ponsel di sekolah korban.
“Di HP korban didapati foto korban dan pelaku, berikut foto-foto bugil yang tersimpan,” ujar Rony saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (2/2/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Rony, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 13 kali.
Baca juga: Kronologi Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Pasutri di Pelalawan, Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pencabulan Mahasiswi Unri Tertutup untuk Umum, Pengunjung Tinggalkan Ruangan
Pelaku juga mengklaim bahwa perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Dari pengakuan pelaku dilakukan 13 kali. Berawal dilakukan di rumah korban, di salah satu hotel di Sarangan, hingga di pinggir jalan,” imbuhnya.
Peristiwa pencabulan itu bermula ketika korban mengeluh menderita keputihan.
Pelaku kemudian mendatangi korban ke rumah dan justru merayu korban melakukan hubungan suami istri.
Aksi bejat itu pun dilakukan pelaku saat orangtua korban sedang bekerja di sawah.
( Tribunpekanbaru.com/ Kompas.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-diperkosa-berhubungan-badan-pencabulan-hamil.jpg)