Ayah Tiri Paksa Berhubungan Badan Seminggu Sekali,Gadis Sumsel Ngadu ke Ibu Kandung Eh Tak Digubris
Ayah tiri paksa berhubungan badan seminggu sekali sejak tahun 2018, gadis di Sumsel ngadu ke ibu kandung eh tak digubris. Korban lalu ngadu ke paman
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ayah tiri paksa berhubungan badan seminggu sekali sejak tahun 2018, gadis di Sumsel ngadu ke ibu kandung eh tak digubris.
Tak tahan lagi jadi objek pelampiasan nafsu oleh sang ayah sambung, akhirnya remaja belia itu mengadu ke pamannya.
Sang paman pun lapor polisi, hingga sang ayah tiri masuk bui.
Kejadian rudapaksa yang menimpa anak tiri oleh ayah tirinya itu terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).
Korbannya masih berusia belia, 16 tahun, berinisial FYU.
Pelakunya tak lain adalah ayah tirinya sendiri, pria berumur 42 tahun berinisial SO.
Mirisnya, rudapaksa itu sudah terjadi selama selama bertahun-tahun.
Pelaku selalu minta jatah kepada anak tirinya itu setiap minggu sekali.
Parahnya, ketika korban mengadu kepada ibu kandungnya terkait perbuatan bejat sang ayah tiri, si ibu tidak menggubris dan tidak mempercayai cerita korban.
Tertekan selama bertahun-tahun, akhirnya korban tak tahan, dia kemudian mengadu kepada keluarganya yang lain.
Oleh pihak keluarganya, kasus ini dilaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap untuk diproses hukum yang berlaku.
"Pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Muara Kelingi dan kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu (6/2/2022).
Aksi Bejat Ayah Tiri Berlangsung Sejak 2018
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat, berdasarkan keterangan korban, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini sudah dialami korban sejak tahun 2018.
Saat itu korban masih duduk di kelas II SMP.