Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ayah Tiri Paksa Berhubungan Badan Seminggu Sekali,Gadis Sumsel Ngadu ke Ibu Kandung Eh Tak Digubris

Ayah tiri paksa berhubungan badan seminggu sekali sejak tahun 2018, gadis di Sumsel ngadu ke ibu kandung eh tak digubris. Korban lalu ngadu ke paman

Editor: Nurul Qomariah
freepik.com
Ilustrasi. 

Peristiwa itu terjadi di rumah ayah tirinya yang ditempatinya bersama ibu kandungnya.

Awalnya, sang ayah tiri hanya melakukan pencabulan tanpa menyetubuhi saat korban tidur siang.

Akibat peristiwa itu korban mengalami kesakitan di bagian vitalnya.

Satu minggu kemudian, saat ibu korban tidak ada di rumah, pelaku mengulang perbuatannya dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

Setelah berhasil menyetubuhi korban, aksi yang dilakukannya membuat sang ayah tiri ketagihan.

Hingga terus mengulangi aksi persetubuhan tersebut hampir setiap satu minggu sekali.

"Korban pernah menceritakan kejadian yang dialaminya atau perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya. Namun ibu kandung korban tidak mempercayainya," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat.

Sementara korban juga tidak berani mengadukan apa yang telah menimpanya kepada orang lain atau sanak keluarganya yang lain.

Karena ayah tirinya mengancam akan mengambil HP korban yang biasa dijadikan alat untuk korban belajar daring dari rumah.

Sehingga ayah tirinya leluasa menyetubuhi korban hampir setiap minggu sekali.

Mengadu ke Paman

Ketika sang ibu kandung tak mempercayainya, padahal korban sudah tersiksa dengan perlakuan bejat sang ayah tiri, akhirnya korban memberanikan diri mengadu kepada pamannya pada 4 Februari 2022.

Setelah mendengar cerita korban, oleh pamannya kejadian yang menimpa keponakannya tersebut dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan menjadi ketakutan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi untuk di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat, setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved