Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Di Sidang Napi Ini Akui Bayar Rp 2 Juta untuk Kamar dan Setor Rp 5 Ribu Agar Tidur Di Aula

Di sidang virtual kasus kebakaran di Lapas Tangerang seorang napi ungkap ada pungutan uang Kamar hingga Rp 2 Juta dan Rp 5 ribu untuk tidur di aula.

Editor: CandraDani
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang narapidana mengaku dimintai duit sebesar Rp 5.000 per minggu untuk bisa tidur di aula Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang.

Dugaan praktik jual beli kamar tahanan itu terungkap dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).

Seorang narapidana yang mengungkapkan biaya Rp 5.000 untuk tidur di aula itu merupakan salah satu saksi yang memberikan kesaksian.

Narapidana itu bernama Ryan Santoso.

Dia memberikan kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.

Pungutan Rp 5.000 itu bermula saat majelis hakim menanyakan proses Ryan dapat mendekam di aula Blok C2.

Suasana sidang kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Suasana sidang kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (8/2/2022). (KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

Ryan menjawab, dia ditempatkan di aula bukan atas keinginannya.

"Kenapa enggak di kamar?" tanya majelis hakim saat sidang.

"Itu enggak bisa, Pak, sudah ada penghuninya juga," jawab Ryan.

"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim.

"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.

"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.

"Ya bayarlah, enggak tahu juga," ujar Ryan.

"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.

"Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved