Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Di Sidang Napi Ini Akui Bayar Rp 2 Juta untuk Kamar dan Setor Rp 5 Ribu Agar Tidur Di Aula

Di sidang virtual kasus kebakaran di Lapas Tangerang seorang napi ungkap ada pungutan uang Kamar hingga Rp 2 Juta dan Rp 5 ribu untuk tidur di aula.

Editor: CandraDani
Shutterstock
Ilustrasi 

Saat majelis hakim menanyakan peruntukan uang tersebut, Ryan mengatakan bahwa uang itu untuk biaya kebersihan.

Majelis hakim lalu bertanya apakah tak ada narapidana yang membersihkan ruang tahanan.

"Ada tamping yang bersih-bersih," ungkap Ryan.

Majelis hakim lalu bertanya, berapa uang yang dikeluarkan oleh narapidana untuk membayar kamar di Blok C2.

"Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta," beber Ryan.

"(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja," sambungnya.

Ryan tak mengetahui apakah terdapat perbedaan fasilitas yang didapat di kamar dan aula Blok C2.

Sebab, kata dia, pintu kamar di Blok C2 ditutup rapat menggunakan tripleks.

"Ditutup, Pak, rapat," kata Ryan kepada majelis hakim.

Majelis hakim bertanya lebih lanjut berkait kamar yang disebut diperjualbelikan itu.

"Penjara bukan? Bukan jeruji besi? "Kalau di aula? Aula terbuka?" tanya majelis hakim.

Saat itu juga, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus.

Tak lama kemudian, jaringan kembali normal dan pihak yang bertanya kepada Ryan adalah jaksa penuntut umum.

Pertanyaan berkait jual beli kamar kemudian berakhir.

Ryan tak menjelaskan uang itu diberikan kepada siapa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved