Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ferdinand Ngotot Sebagai Muslim, Ngaku Mualaf Sejak 2017, Tapi Agama di KTP Tertulis Beda

Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan berita bohong, menimbulkan keonaran, dan memicu kebencian suku agama ras dan antargolongan (SARA).

TRIBUNNEWS
Ferdinand Hutahaean mengaku beragama Islam kepada hakim, tapi di KTP tertulis beda 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Persidangan Ferdinand Hutahaean menjadi menarik untuk dismak karena terdakawa kasus penistaan agama itu mengaku sudah memeluk agama Islam sejak tahun 2017.

Namun di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ferdinand Hutahaean agama Ferdinand Hutahaean tidak tertulis Islam.

Jaksa Jaksa penuntut umum (JPU) pun menegaskan bahwa identitas yang berlaku di Indonesia adalah apa yang tercantum dalam KTP.

Dalam KTP, agama Ferdinand tertulis beragama Kristen.

Baca juga: Postingannya Buat Pendeta Gilbert Lumoindong Minta Maaf, Ferdinand Hutahaean: Saya Mualaf Sejak 2017

"Identitas yang berlaku di negara indonesia adalah KTP, yang bersangkutan tertulis agama kristen," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).

Berkenaan dengan hal itu, jaksa menyusun dakwaan berdasarkan identitas yang tertuang dalam KTP Ferdinand.

"Jadi dalam dakwaan kami berpegang identitas sebagaimana ada NIK-nya. Di mana saudara masih beragama Kristen," ucap jaksa.

Sebelumnya Ferdinand Hutahaean di hadapan hakim menjelaskan bahwa dirinya sejak tahun 2017 sudah memeluk agama Islam.

Hanya saja, secara administrasi kenegaraan, status pergantian agamanya di KTP belum berubah hingga saat ini.

Hal tersebut ia sampaikan saat diminta tanggapannya atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).

"Terkait Identitas KTP saya yang memang ada di identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen, namun sejak 2017 saya sudah jadi mualaf dan menganut agama islam," kata Ferdinand.

Bahkan keterangan serupa juga sudah ia sampaikan saat diperiksa di Bareskrim Polri.

Ferdinand menyampaikan bahwa proses pergantian status agama dalam KTP miliknya belum berubah karena ia mengaku alami kendala dokumen.

Namun, ia menegaskan secara berkehidupan sehari-hari sudah menjalani sebagai seorang muslim sejak 2017.

"Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah masih ada kendala terkait surat-surat yang belum sehingga KTP belum berubah. Tetapi secara berkehidupan sehari hari saya sudh menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved