Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

'Otak Kotor,' Pria Ini Sengaja Foto Kemaluan Gadis SMK, Terungkap Kelakuan Bejatnya Selama 10 tahun

Korban tak kuat lagi. Ia ceritakan semua yang ia alami. Termasuk kemaluannya yang difoto oleh pria bejat yang merupakan ayah tirinya

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Seorang pria sengaja foto kemaluan gadis SMK 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Entah apa yang ada dalam benak pria berusia 38 tahun ini. Tidak hanya melakukan pencabulan, ia juga melakukan hal yang tak lazim pada anak tirinya.

Parahnya selama 10 tahun belakangan korban menjadi objek birahi si pria yang bejat ini.

Mulai dari korban duduk di bangku sekolah dasar sampai kini korban sudah di bangku SMK.

Baca juga: Gadis Ini Syok, Bangun Tidur Sudah Ada Pria Buka Celana di Hadapannya, Minta Berhubungan Badan

Nyaris setiap hari ia mendapat perlakukan tak senonoh dari ayah tirinya itu.

Paling parah adalah pelaku juga mendokumentasikan alat kemaluan anak tirinya itu menggunakan ponsel.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakukan ayah tirinya lantas mengadu ke ibunya yang bekerja jauh darinya.

"Dari pengakuan korban, pelaku hampir setiap hari mencabuli korban di rumah pelaku, sejak korban kelas 4 SD sampai kelas 11 SMK," jelas Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika

Selain itu, pelaku juga mendokumentasikan alat kelamin korban menggunakan ponsel.

Korban mengaku, S selalu mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami," imbuhnya.

Begini kisah lengkapnya

Pelaku perbuatan tak senonoh itu adalah pria berinisial S. Ia kini sudah diamankan polisi setelah mendapat laporan dari korban

Kelakukan S memang bikin miris. Warga Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, itu mencabuli anak tiri.

Baca juga: Belasan Siswa Remaja Menjadi Pelampiasan Nafsu Guru 38 Tahun: Berhubungan Badan Sejak 2020

Baca juga: Wakacau, Kakek 80 Tahun Langsung Sakit-sakitan Setelah Berhubungan Badan Sama Wanita yang Lebih Muda

Aksi bejat ini dilakukan sejak sang anak duduk di bangku SD hingga SMK.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, kasus ini terjadi saat sang ibu pergi merantau ke Kalimantan.

Kasus ini terungkap setelah sang ibu pulang karena diminta korban.

"Kejadian bermula saat sang ibu diminta korban segera pulang kerumah dan langsung menuju ke rumah saksi SP, di Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang" ujarnya, Jumat (18/2/2022).

Dirumah saksi, sang ibu bertemu korban. Di sinilah, korban menceritakan apa yang dialami selama 10 tahun terakhir.

Saat ini, S telah diamankan polisi. Yovan mengatakan, pelaku bakal dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1), ayat (2), jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU atau Pasal 37 Jo Pasal 11 UU RI No 44 th 2008 tentang Pornografi.

Bangun Tidur Lihat Pria Buka Celana

Kisah lainnya, Alangkah kagetnya siswi SMA ini mengetahui ada seorang pria yang sudah duduk disampingnya.

Saat itu ia baru saja bangun dari tidur. Tak ayal ia kemudian berusaha meminta si pria pergi dari kamar.

Baca juga: Sopir Pribadi Terpaksa Ladeni Bos Berhubungan Badan Demi Gaji Cair, Malah Jadi Brutal

Namun, bukannya pergi pria tak dikenal itu kemudian melepaskan celananya.

Tentu saja korban semakin panik dan syok. Buru-buru ia minta tolong kepada sepupunya.

Pelaku yang mengetahui kalau korban sudah menghubungi sepupunya, memilih kabur.

Membawa senjata tajam, pelaku masuk ke dalam rumahnnya dan memilih naik ke atas plafon rumah.

Karena takut ia cukup lama berada di atas plafon. Warga yang sudah mendapat kabar percobaan hubungan badan, kemudian mengepung rumah pelaku.

Beginilah Cerita Awalnya

Pelaku seorang pria yang berinisial DD. Saat akan diamankan warga, ie memilih sembunyi di atas plafon.

Usahanya itu setelah ia kepergok mencoba merudapaksa siswi SMA di rumah kontrakan di Kota Jambi, Jumat (18/2/2022).

Korban tinggal bersama sepupunya di rumah kontrakan tersebut.

Baca juga: Pria di Lumajang Teriak Kesakitan Usai Diajak Berhubungan Badan Istri di Siang Bolong

Baca juga: Suami Kerja, Mama Muda Tak Bisa Kendalikan Napsu di Rumah, Ajak Suami Orang Berhubungan Badan

Kejadian ini bermula saat korban sedang tidur di rumah kontrakannya.

Tak lama kemudian sepupu korban pergi ke sekolah.

"Tiba-tiba pelaku meminjam kunci rumah ke sepupu dengan memaksa. Karena mau pergi ke sekolah, sepupu korban memberikan kuncinya ke pelaku," kata warga.

Saat kondisi sepi, pria beristri tersebut membuka pintu rumah korban menggunakan kunci dari sepupu korban.

Pelaku juga sempat duduk sambil merokok di dekat korban yang sedang tidur.

"Setelah pelaku menghabiskan rokok dua batang, korban terbangun. Pelaku sempat memberi uang ke korban," tambah warga.

Pelaku minta korban tidak memberi tahu kejadian itu ke warga lain.

Tapi, korban menolak uang dari pelaku, dan langsung mengusir pelaku.

Tiba-tiba pelaku melepas celananya.

Korban langsung menelepon sepupunya.

Baca juga: Kakek Tega Cabuli Cucu Sendiri, Korban Dipaksa Berhubungan Badan Hingga 2 Kali

Baca juga: Suami Rekam Saat Berhubungan Badan dengan Istri, Video Alat untuk Mengancam

Pelaku pun segera kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.

"Setelah pulang, sepupu korban langsung telepon gurunya. Gurunya langsung datang ke lokasi," terangnya.

Guru dan sejumlah warga segera mengepung rumah pelaku.

Takut menjadi sasaran warga, pelaku sembunyi di atas plafon rumah kontrakannya.

Bahkan, pelaku juga membawa senjata tajam ke atas plafon.

"Pelaku di atas plafon sekira 2 jam. Saat warga lengah, pelaku kabur," katanya.

Warga sudah menemukan pelaku.

Baca juga: Suami Rekam Saat Berhubungan Badan dengan Istri, Video Alat untuk Mengancam

Korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai hukum adat.

Kasus ini tentu saja menjadi pembelajaran jika siapap saja bisa menjadi pelaku kejahatan.

Maka kita harus senantiasa waspada-dan waspada. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved