Terungkap, Inilah Jenis Mesin ATM yang jadi Target AT, Mampu Kuras Uang Hingga Rp 2,4 M
Saking rapinya aksi AT, pihak bank tidak menemukan ada kerusakan. Ternyata AT bukanlah orang sembarangan yang nekat membobol ATM
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ternyata jenis mesin ATM inilah yang jadi target AT (29) hingga mampu menguasai uang sejumlah Rp 2,4 miliar.
AT ternyata paham betul dengan jenis mesin ATM ini hingga ia bisa menguras uang tanpa ada kerusakan.
Hal yang membuat pihak bank lama tak menyadarinya.
Baca juga: Bobol Uang Rp 2,4 Miliar di Mesin ATM Tanpa Jejak, Pria Kaltim Ini Ternyata Belajar Disini
Karena aksinya yang terbilang 'cantik' itu, AT leluasa mengambil sejumlah uang.
Pihak bank yang melakukan pemeriksaan dan pemantauan lewat kamera CCTV kemudian mengungkapkan sosok AT dengan sejumlah aksi kejahatannya itu.
Sebelumnya AT (29), warga Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi karena bobol enam unit mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
AT beraksi sendiri sejak September 2021 dan ia ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).
Dari kejahatan tersebut, AT mengantongi uang Rp 2.4 miliar.
Ia beraksi di tiga daerah yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan kota Samarinda.
Seorang teknisi mesin ATM
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan AT adalah mantan karyawan salah satu perusahaan perawatan mesin ATM.
"Jadi pelaku merupakan mantan karyawan dari salah satu perusahaan teknis perawatan mesin ATM. Dia keluar, kemudian bekerja secara freelance menerima jasa perbaikan atau perawatan mesin ATM," terang Yusuf, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Dikuras Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM, Tabungan untuk Modal Nikah Guru Ludes
Menurut Yusuf, tersangka mengakali mesin ATM dengan teknik khusus sedemikian rupa hingga tidak ada kerusakan fisik di mesin ATM.
Dari ilmu yang dipelajari selama bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance mesin ATM, dimanfaatkan oleh tersangka untuk menguntungkan diri sendiri.
"Tidak ada pengerusakan. Makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank. Dengan menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan," jelas Yusuf.
Setelah ditelusuri, terkuak bahwa tersangka hanya melancarkan aksinya di ATM jenis setor tunai.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak bank menyadari ada selisih neraca keuangan yang tidak sesuai dengan data di sistem perbankan.
Yusuf mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas memantau CCTV di area ATM. AT pun ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).
"Kita pelajari modusnya, pelaku kita identifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang ada, kemudian kita tunggu dan ketika pelaku beraksi, langsung kita datangi," urainya.
Polisi tak banyak bicara mengenai modusnya karena dikhawatirkan akan menjadi dalih bagi pihak lain untuk mengikuti jejak tersangka.
Setelah menguras isi ATM, pelaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya di Bali.
Bahkan saat di Bali, ia sempat menyewa helikopter.
"Dia sempat sewa helikopter saat jadi turis lokal di Bali," beber dia.
Saat dibekuk, dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel, tas, televisi layar datar, sepatu dan beberapa barang lainnya dengan nilai yang tidak murah
Turut diamankan beberapa lembar bukti pembayaran yang diduga dari hasil tindak kejahatan AT sejumlah Rp 35,4 juta.
Kini tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 dan 65 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.(*)
(Tribunpekanbaru.com)