Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indra Kenz Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini terkait Kasus Binomo, Polisi Minta Tak Mangkir Lagi

Pada pemanggilan pertama Indra Kenz sempat mangkir, untuk itu Bareskrim Polri meminta crazy rich Medan itu tak mangkir lagi

Editor: Sesri
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Crazy Rich Medan Indra Kenz dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (24/2/2022) terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui platform Binomo.

Pada pemanggilan pertama Indra Kenz sempat mangkir, untuk itu Bareskrim Polri meminta crazy rich Medan itu tak mangkir lagi dalam pemanggilan pemeriksaan kedua dalam statusnya sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Indra Kenz telah direncanakan bakal diperiksa pada Kamis (24/2/2022) besok. Karena itu, dia diminta agar tak mangkir pemeriksaan lagi.

"Kita tunggu ya panggilannya hari Kamis. Ya kita tunggu lah. Mudah-mudahan tidak mangkir," ujar Ramadhan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan pihaknya tidak akan gegabah dalam proses penyidikan kasus Binomo tersebut. Termasuk, kata dia, penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Ia menyampaikan, penetapan tersangka bakal dilakukan seusai penyidik memeriksa saksi hingga ahli. Sebaliknya, penyidik juga bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Baca juga: Gara-gara Indra Kenz yang Suka Bilang Murah Banget, Warga Palembang Ini Rugi Rp 2,3 M Karena Binomo

Baca juga: Korban Binomo Crazy Rich Palsu Indra Kenz Demo di Bareskrim Polri, Tuntut Penetapan Tersangka

"Nggak usah buru-buru (penetapan tersangka). Nanti kita lihat, kita lakukan pemeriksaan berdasarkan pemeriksaan saksi, ahli, kemudian nanti kita lakukan gelar perkara ya. Kita jangan mendahului penyidik. Nanti keputusannya di penyidik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo memasuki babak baru. Kini, kasus itu mulai ditingkatkan dari tahapan penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebagaimana diketahui, terlapor dalam dugaan kasus penipuan Binomo tersebut merupakan Crazy Rich Medan Indra Kenz. Status perkara itu resmi ditingkatkan terhitung mulai pada Jumat (18/2/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan ditingkatkan status perkara tersebut karena penyidik menemukan dugaan unsur pidana.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Ramadhan dalam konpers virtual, Jumat (18/2/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan status perkara tersebut ditingkatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Tak hanya itu, pihaknya juga telah memeriksa sedikitnya 15 orang sebagai saksi.

Dalam gelar perkara itu, kata Ramadhan, diduga adanya dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong alias hoax hingga pencucian uang.

"Gelar perkara yang dipimpin Wadirtipideksus Bareskrim Polri dengan hasil bahwa dugaan terhadap tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Ramadhan.

Adapun hal itu termaktub dalam pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 dan atau atau 45 ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu, pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Dan/atau pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved