Jadi Pengedar Narkoba 3 Polisi Dipecat, Tak Hadir Saat Acara PTDH Foto Disilang
Sebagai simbolis pemberhentian, foto mereka bertiga dihadirkan dalam upacara lalu dicoret silang oleh Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra.
"Ini ironis sekali, ada banyak orang ingin jadi polisi tapi mereka sia-siakan. Semoga kedepannya tidak ada lagi upacara PTDH khususnya di Polres Muratara," harapnya.
Sederet fakta tiga personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dipecat dengan tidak hormat.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mereka dipimpin Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis (24/2/2022).
Tiga personel tersebut yakni seorang anggota BA Polsek Rupit dan dua anggota BA Sat Samapta.
Berikut Fakta-faktanya yang dihimpun Tribun Sumsel :
Identitas
Identitas tiga polisi yang dipecat yakni Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripda Hendra Irawan.
Dipecat karena Narkoba
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan tiga personel yang dipecat itu kerena narkotika.
"Narkotika, mangkir tugas. Ada pengedar ada pemakai, sebenarnya tiga-tiganya pengedar," kata Ferly.
Nasib Tiga Polisi Dipecat
Ketiganya saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"(Proses hukum mereka) masih berjalan dan saat ini yang bersangkutan sedang ada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)," ujar Ferly.
Ia menegaskan tidak akan tebang pilih terhadap anak buahnya yang bermasalah, terutama soal narkoba.
Ia berkomitmen dimana pun bertugas untuk terus mengharumkan nama baik Polri di mata masyarakat.