'Saya Heran Banget, Suami Tak Pakai Celana Dalam saat Tidur di Samping Anak Gadisnya'
Banyak kejadian ganjil yang ditemukan. Sampai dipergoki melakukan perbuatan tak senonoh. Akhirnya terungkap fakta mengejutkan ini
TRIBUNPEKANBARU.COM- Bukan main kagetnya wanita ini saat mendapati suaminya tidur tanpa mengenakan celana dalam.
Parahnya, saat itu sang suami sedang tidur do samping anak gadisnya yang berusia 11 tahun.
Bukannya malu ditegur, si suami malah balik mengatakan istrinya gila.
Baca juga: Kecapean, Gadis 14 tahun Tak Berdaya Dipaksa Buka Baju dan Berhubungan Badan dengan 3 Pria
Pengakuan itu disampaikan oleh seorang wanita yang berinisial DH.
Ia sama sekali tak menyangka, jika aksi tak senonoh suaminya itu adalah bagian dari perbuatan bejat yang ia lampiaskan pada anak kandungnya.
DH kerap dihina sebagai 'orang gila' dan 'tak waras' karena pernah menegur sang suami yang tidur di sebelah korban tanpa mengenakan celana dalam.
"Suami saya sudah tidak memakai celana dalam di samping anaknya, saya heran banget. Tapi katanya gerah," ucap DH.
Pengakuan Anak
Korban berusia 11 tahun berinisial DN. Ia tinggal dengan ayah dan ibunya di Sukmajaya, Kota Depok.
Namun ia menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri sejak tahun lalu, tepatnya pada Januari 2021 silam.
Hal tersebut dikatakan oleh ibu korban, DH. Wanita 37 tahun ini menceritakan, peristiwa ini baru terungkap pada Kamis (24/2/2022) lalu.
"Waktu itu saya nginep di rumah ibu saya bersama suami dan anak-anak. Pas jam 4 pagi, saya bangun cari suami saya gak ada. Saya cari-cari ternyata lagi meraba-raba alat kelamin anak saya, anak saya posisinya tidur," kata DH kepada wartawan pada Senin (28/2/2022), siang.
Baca juga: Bukan dengan Suaminya, Wanita Ini Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Malam Pertama, Ternyata. . .
Baca juga: Link Video Viral 53 Detik Dicari, Video Guru Berhubungan Badan dengan Siswa
Usai mengetahui perilaku bejad suaminya, DH menceritakan hal tersebut kepada nenek korban.
"Saya ngomong ke ibu saya dan cari cara agar anak saya mau mengakui. Soalnya didesak gak mau ngaku," sambungnya.
Hingga pada Sabtu (26/2/2022), DH membawa puterinya ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.
Saat itu, hanya korban dan petugas puskesmas yang boleh masuk ke ruang pemeriksaan. DH sebagai ibu korban dilarang masuk ke ruangan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas puskesmas memberi kabar bahwa alat kelamin puterinya mengalami luka-luka. Kepada petugas puskesmas, korban mengaku diperkosa oleh ayah kandungnya yang berinial A.
"Awalnya jarinya ke kelamin anaknya, meraba payudara, berlanjut hingga berhubungan intim sampai sperma pun masuk ke dalam kewanitaannya," jelas DH menirukan ucapan petugas puskesmas.
Baca juga: Gadis Muda Berhubungan Badan dengan 5 Pria, Digilir di Toilet dan Taman
Baca juga: Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Pria 17 Tahun, Dipaksa Setelah Dibius
DH mengaku, sudah sejak lama suaminya berperilaku kasar kepada anak dan dirinya.
Lebih lanjut, usai menjalani pemeriksaan dari puskesmas, di hari yang sama, DH mengantar puterinya untuk menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Hari Selasa (besok) saya di suruh kembali lagi (ke RS Polri)," tambahnya.
Saat ini, ujar DH, korban dalam kondisi yang tak baik.
Korban sering menangis dan tertawa sendirian.
Kini, DH sedang menunggu hasil visum sebagai syarat melaporkan suaminya ke pihak kepolisian.
"Saya geram, kenapa dia masih bebas berkeliaran. Saya harus mengikuti seluruh prosedur, pendampingan belum ada, masih nunggu visum nanti akan ada konseling," tutur DH.
Tentu saja kasus ini menjadi pelajaran bagi semua.
Bahwa kejahatan tidak hanya datang dari orang jauh namun juga dari orang yang dekat sekalipun.
Baca juga: Papa Muda Berhubungan Badan dengan Adik Ipar Berulang Kali, Ketahuan Istri
Baca juga: Dalam Berhubungan Badan, Simon Leviev Tak Pandai: Wanita Ini Bongkar Bobrok Penipu di Tinder Itu
Siapa yang menyangka orang yang dipercaya malah berbuat keji.
Maka kejahatan tidak akan memandang bulu dan perbuatan yang dilakukan karena hawa nafsu akan menjadikan semua orang objek pelampiasan.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
