Berita Rohil
Seorang Sopir Jadi Pelaku Penganiayaan di Rohil, Pukuli Pengawas Kebun dengan Tojok
Kasus penganiayaan di Rohil yang dilakukan seorang sopir pada pengawas kebun dilaporkan ke Polsek Bangko Pusako, Polres Rohil.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Kasus penganiayaan di Rohil yang dilakukan seorang sopir pada pengawas kebun dilaporkan ke Polsek Bangko Pusako, Polres Rohil.
Sopir bernama Handoko alias Joko (23) tinggal warga Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, dilaporkan oleh korban seorang pekerja pengawas kebun bernama Hamilan Nasution (35) warga Dusun Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
Joko diduga lakukan penganiayaan terhadap seorang pengawas kebun tersebut dengan tojok.
Hamilan tidak terima atas ulah Joko yang telah melakukan pemukulan terhadap dirinya saat berada di Jalan Lintas Kubu Km 06 RT 001/ RW 001 Dusun Sukajadi Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako, Rabu (27/2/2021) pukul 14.00 WIB.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dan berdarah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan sesaat sebelum kejadian pemukulan tersebut pelapor sedang berjalan di lokasi lahan yang diawasi atau tempat korban bekerja.
Dijelaskan awalnya korban melihat pelaku membawa buah kelapa sawit dengan cara memanggul dengan menggunakan tojok.
Melihat itu pelapor berkata kepada pelaku bahwa pelaku orang yang selama ini mencuri buah sawit.
Mendengar hal tersebut pelaku tidak terima dan mengambil hp korban dan melemparnya ke selokan sekitar.
Saat ini tidak ada ppertengkaran fisik antara keduanya dan korban pergi ke barak tinggalnya.
Saat hendak pulang Amir (saksi) tidak sengaja berpapasan dengan pelaku yang saat itu sedang membawa tojok.
Di sana Amir mengatakan bahwa korban menuduh pelaku mencuri buah sawit.
Pelaku yang emosi langsung mendatangi korban kebarak sambil membawa sebuah tojok.
Dikarenakan Pelaku datang membawa tojok maka korban ketakutan dan sempat berlari kearah jalan lintas Kubu.
Tepatnya di jalan Lintas di Barak kebun tersebut korban terjatuh dan pelaku mendekati korban dan langsung memukul korban dengan cara mengayun kan tojok kearah kaki kiri dan mengenai tepatnya samping betis kaki kiri korban.
Pelaku kembali mengayunkan tojok tersebut kearah kaki kanan dan mengenai betis kaki kanan korban.
Pelaku juga sempat memukul kearah badan korban akan tetapi korban menangkis menggunakan tangan kiri sehingga tojok tersebut mengenai pergelangan tangan kiri dan mengalami luka tusuk serta mengeluarkan darah.
Sat itu saksi Amir datang dan hendak menolong korban akan tetapi pelaku sempat mengejar Amir dan melarikan diri.
"Kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian tersebut, atas kejadian tersebut korban mengalami luka di kaki kanan, kaki kiri seta pergelangan tangan korban luka robek dan mengeluarkan darah atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Bangko Pusako.," Jelas Juliandi.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait SH memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangko pusako BRIPKA Sopandra Sianturi untuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari pelaku.
Kemudian pada Minggu (27/2/ 2022) sekira Pukul 04.00 WIB. di dapat informasi dari masyarakat, kalau Joko sedang berada di jalan Lintas Kubu Km 05 Simpang Nela, Kepenghuluan Bangko Permata.
Selanjutnya Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako beserta Unit Reskrim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, dan pada hari itu juga Pukul 05:00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Dimana pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko Pusako guna Proses lebih Lanjut," terangnya.
Barang bukti pada kasus penganiyaan ini adalah 1 buah tojok 1 unit Handphone dan hasil Visum ET revertum.
"Selanjutnya pelaku disangkakan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 351 ayat 1 dan 4 K.U.H.Pidana," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)
