Tak Hanya Indra Kenz, Bareskrim Juga Bakal Periksa Sejumlah Affiliator Lain, Siapa Saja?
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya kini memeriksa seorang affiliator berinisial DS.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Bareskrim Polri membidik sejumlah affiliator lain dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya kini memeriksa seorang affiliator berinisial DS.
"(Yang diperiksa, red) DS, iya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).
Ia menuturkan DS diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebab, kata Whisnu, pihak pelapor melaporkannya bukan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
Namun demikian, Whisnu menyatakan kasus dugaan penipuan tetap diproses dengan baik dan sesuai aturan.
"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama aja," kata Whisnu.
Baca juga: UPDATE Kasus Indra Kenz: Orang-Orang Dekat Penipu Investasi Itu Ditarget Bareskrim
Baca juga: Apa Kabar Vanessa Khong Usai Indra Kenz Sang Kekasih jadi Tersangka dan Kekayaannya Disita
Di sisi lain, Whisnu menyatakan dalam kasus Binomo yang ditangani pihaknya juga mengarah ke dua afiliator lainnya selain Indra Kenz.
Akan tetapi, sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
Sementara itu, kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa mengatakan korban sangat berharap kasus ini bisa dituntaskan polisi termasuk para afiliator lain juga harus diperiksa.
"Kami harap penyidikan tidak hanya berhenti kepada IK tapi juga kepada aplikasi Binomo dan afiliator lainnya termasuk binary option selain Binomo," kata Finsensius, Selasa (1/3/2022).
Finsensius juga mengatakan bahwa sosok affiliator tersebut sama dengan Indra Kenz yang merupakan influencer.
Secara tersirat, Finsensius mengungkapkan setidaknya ada 3 afiliator. Namun, ia enggan menyebutkan identitas lengkap para afiliator tersebut.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)