Ngaku Tak Paksa Anggota TNI Wanita Lepas Busana, Andi dan Agus: Dia Tak Melawan
Andi dan Agus berhasil masuk setelah mencongkel pintu rumah AA, Andi pun menodong tentara wanita itu dengan parang ketika korban sedang tertidur pulas
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Lazimnya, mereka masuk ke dalam rumah korban subuh, saat pemilik rumahnya sedang tertidur.
Setelah masuk, mereka mengancam pemilik rumah dengan senjata tajam, lalu mengambil barang-barang berharga.
Kedua pelaku merupakan residivisi, sebelumnya pernah dipenjara dengan kasus sama.
Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pasukan-anggota-kowad-atau-tentara-wanita.jpg)