Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngaku Tak Paksa Anggota TNI Wanita Lepas Busana, Andi dan Agus: Dia Tak Melawan

Andi dan Agus berhasil masuk setelah mencongkel pintu rumah AA, Andi pun menodong tentara wanita itu dengan parang ketika korban sedang tertidur pulas

Capture Kompas.com
Ilustrasi pasukan Kowad atau tentara wanita 

Lazimnya, mereka masuk ke dalam rumah korban subuh, saat pemilik rumahnya sedang tertidur.

Setelah masuk, mereka mengancam pemilik rumah dengan senjata tajam, lalu mengambil barang-barang berharga.

Kedua pelaku merupakan residivisi, sebelumnya pernah dipenjara dengan kasus sama.

Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved