Dedi Tewas Ditusuk Saat Nonton Orgen Tunggal, Pelaku Ternyata Mantan Suami Istrinya

tersangka mengaku cemburu karena istrinya masih berkomunikasi dengan korban (mantan suami) melalui handphone

Editor: Sesri
Sripoku.com/Ehdi Amin
Jenazah korban Pria di Lahat Habisi Mantan Suami Istrinya, 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria nekat menghabisi mantan suami istrinya gara-gara cemburu.

Saiful cemburu kepada Dedi karena korban menjalin komunikasi dengan istri Saiful.

Kasus seorang pria habisi mantan suami istrinya terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya Saiful Efendi (42), sementara korbannya Dedi Mulyadi (41).

Motif kasus ini lantaran Saiful cemburu kepada Dedi karena korban menjalin komunikasi dengan istri Saiful.

Diketahui istri Saiful merupakan mantan istri dari Dedi.

Kasus ini bermula, Minggu (6/3/2022) sekira pukul 01.00 wib di gedung Serba Guna Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Di lokasi tersebut, sedang ada acara hajatan warga dengan menampilkan hiburan orgen tunggal.

Pada saat kejadian, korban Dedi muncul untuk menonton orgen tunggal.

Baca juga: Adik Nekat Aniaya Kakak Kandungnya Hingga Tewas, Tubuh Korban Dibakar

Baca juga: Tawuran Zaman Now: Janjian Lewat Instagram, 2 Kelompok Remaja Baku Hantam

Naas, tanpa ia sadari ia didatangi seseorang yang belakangan diketahui pelaku Saiful dengan membawa sebila senjata tajam jenis pisau.

Pelaku pun seketika menghujamkan sajam tersebut ke arah korban dan mengenai bagian dada depan sebanyak 1 kali.

Korbanpun langsung tersungkur di lokasi kejadian dan tewas.

"Sejauh ini tersangka mengaku cemburu karena istrinya masih berkomunikasi dengan korban (mantan suami) melalui handpone."

"Sehingga pelaku nekat menusuk korban. Namun kita masih terus mendalaminya," terang Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, Senin (7/3/2022).

Pasca kejadian, pelaku berusaha kabur. Namun, atas laporan warga tim gabungan opsenal Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap di rumah makan pagi sore Indralaya jalan lintas Sumatra kabupaten Ogan ilir.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti satu helai celana Levis panjang warna biru dibawa kepolres lahat guna diperoses sesuai hukum yang berlaku.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka.

Setelah berhasil dilakukan penangkapan tersangka menerangkan alat yang digunakan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekitar 10 Cm dibuang oleh tersangka di lokasi kejadian," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Sripoku)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved