Berita Nasional
Tak Menyangka, Ternyata Ini yang Diperbuat Setya Novanto di Lapas hingga Dapat Bebas Bersyarat
Tak menyangka, ternyata ini kebaikan Setya Novanto yang bikin ia diberikan pembebasan bersyarat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Publik dibikin geger dengan kebebasan Setya Novanto terpidana kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Ia mendapatkan pembebasan bersyarat bertepatan dengan momen HUT ke 80 RI. Dan tentu saja banyak yang bertanya, apa yang menyebabkan Setya Novanto bisa bebas.
Lalu bagaimana dnegan para napi lain dengan kasus yang tidak begitu besar?
Baca juga: Remaja 18 Tahun di Banyumas Bawa Mobil Xpander, Hilang Kendali, Tabrak Pemotor, 2 Meninggal Dunia
Nah, ternyata inilah sederat alasan mengapa Setya Novanto bisa diberikan bebas bersyarat. Dan tidak banyak yang tahu jika ada hal yang dilakukan Setya Novanto
Penjelasan Pihak Lapas
Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Jabar Kusnali mengatakan, Setya Novanto resmi bebas bersyarat pada Sabtu (16/8/2025).
Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut menghirup udara bebas usai peninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12 tahun enam bulan tahun.
Kusnali menjelaskan, pembebasan bersyarat yang didapat Setya Novanto sudah sesuai dengan aturan, yaitu narapidana menjalani dua per tiga masa pidana dari total pidana penjara selama 12,5 tahun.
“Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” jelas Kusnali dikutip dari Antara, Minggu (17/8/2025).
Lalu, apa alasan Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat atas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun?
Alasan Setya Novanto dapat pembebasan bersyarat
Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, salah satunya dengan menginisiasi program klinik hukum.
Menurut Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakat Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianto, program tersebut sudah mendapat persetujuan dari pihak lapas.
“Seperti peer educator-lah (pendidik sebaya). Warga binaan support (mendukung) warga binaan,” kata Rika dikutip dari Antara, Minggu (17/8/2025).
Setya Novanto Bebas Usai Dapat Program PB, Formappi: Pemberantasan Korupsi Omon-omon Saja |
![]() |
---|
Bonus Komisaris Dicoret Prabowo, Erick Thohir Tak Berkata Sepatah Kata pun |
![]() |
---|
Detik-Detik Proklamasi yang Tak Banyak Diketahui: Sukarno Sakit, Hatta Nyaris Tak Ikut |
![]() |
---|
Mengenal Bianca Alessia Christabella, Pembawa Baki Sang Saka Merah Putih di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Ingat Setya Novanto Papa Minta Saham? Ternyata Setnov Sudah Bebas dari Penjara sejak Juli Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.