Berita Kampar
Ikut Seleksi PPPK Guru Saat Pilpres 2019, DKPP Segera Sidang Ketua KPU Kampar
DKPP telah memproses pengaduan terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Maria Aribeni
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
Terutama dalam hal rangkap jabatan yang melarang keras menjadi dosen, guru/staf pengajar dan staf administrasi di lembaga pendidikan negeri maupun swasta.
Oleh karena itu, Manuhar berharap DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Beni.
Menurut dia, ini patut diberikan untuk menjaga marwah penyelenggara pemilu.
"Putusan DKPP terhadap komisioner daerah lain, menjadi anggota organsasi saja bisa diberhentikan. Ini bahkan jadi ASN PPPK," kata Manuhar.
Menanggapi pengaduan terhadap dirinya, Beni berpendapat sebagai hak konstitusi warga negara.
"Jika pun ada itu hak konstitusi kita sebagai warga negara," katanya pada 2 Februari 2022 lalu.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )