Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

42 Orang Pejabat Pengelola Keuangan Ikuti Bimtek Teknis Penyelenggaraan Keuangan Daerah

Wakil Bupati Husni Merza mengatakan Pejabat Pengelola Keuangan ialah pejabat yang harus melakukan keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Mayonal
Wakil Bupati Siak Husni Merza mengalungkan tanda peserta kepada peserta Sebanyak 42 orang pejabat pengelola keuangan dalam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelenggaraan keuangan daerah, Rabu (9/3/2022) di Grand Mempura Hotel. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sebanyak 42 orang pejabat pengelola keuangan di OPD dan kecamatan se kabupaten Siak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) teknis penyelenggaraan keuangan daerah, Rabu (9/3/2022) di Grand Mempura Hotel. Kegiatan itu dilaksanakan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif.

Bimtek ini dilaksanakan pada 8 - 11 Maret 2022. Pemkab Siak mendatangkan narasumber yang kompeten dari Universitas Diponegoro, yaitu Dr Harianto, Dian Kurnia Sari, Wahyu Eko dan dari kantor Perpajakan Cabang Siak Jefrinaldi.

Kegiatan ini di laksanakan sesuai dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Penunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Bimtek ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Robiati menyebutkan kegiatan Bimtek penatausahaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak ini diikuti sebanyak 42 pejabat pengelola keuangan daerah di OPD dan Kecamatan.

Tujuannya untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif mengenai teknis penyelenggaraan keuangan daerah sehingga pelaksanaan anggaran di setiap OPD dapat dilaksanakan lebih baik dan tepat sasaran.

“DPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sebab kebijakan APBD Kabupaten Siak tahun 2022 diarahkan pada beberapa kebijakan strategis yaitu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan bonus demografi,” kata Robiati.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah menjadi penting dengan penganggaran tepat waktu.

Terutama dalam implementasi e-planning dan e-budgeting.

Sementara Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan Pejabat Pengelola Keuangan ialah pejabat yang harus melakukan keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah.

Mereka meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

“Kedepan pejabat pengelola keuangan daerah harus bisa memahami dan memperbarui informasi terkait pengelolaan keuangan," ucap Husni.

Husni juga menekankan agar para peserta Bimtek dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggungjawab.

Peserta juga diminta melakukan inventarisasi permasalahan dan menjalin kerjasama serta berdiskusi mencari solusi dari permasalahan tersebut.

“Sebab kedepan transaksi keuangan akan dilaksanakan dengan non tunai. Kita harus siap menghadapi berbagai kemungkinan di masa mendatang,” kata dia. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved