Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru Cantik Berhubungan Badan dengan Siswanya di Parkiran, Divonis 6 Tahun

Seorang Guru Cantik nekat berhubungan badan dengan siswanya di parkiran, goda siswanya via medsos dan sempat kirim pesan ke obu siswa

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi Guru Cantik 

Harris hari ini dipenjara selama enam tahun setelah dinyatakan bersalah berhubungan badan dengan seorang anak . 

Mantan asisten pengajar itu membantah tuduhan itu.

Dia bilang namanya Olivia dan dia tinggal di Baldock, Hertfordshire.

Dalam satu teks Harris menulis:

"Sepertinya Kayla dan ... (anak laki-laki itu) baik-baik saja, jadi saya senang untuk mengantar mereka berkeliling."

Jaksa Simon Wilshire mengatakan kepada pengadilan mahkota St Albans:

“Kedua orangtua percaya bahwa mereka telah berbicara dengan Olivia di telepon dan ibunya telah bertukar teks.

“Nama Kayla dan Olivia adalah fiksi untuk menyembunyikan fakta bahwa mereka bertemu.

"Orangtua sebenarnya berbicara dengan Harris karena itu adalah nomor yang mereka berikan untuk Olivia."

Harris ditangkap pada Januari 2020 ketika kakak laki-laki bocah itu mengetahuinya.

Bocah itu mengakui "Olivia" dan "Kayla" adalah fiksi.

Mr Wilshire berkata: “Ketika orangtua menjadi sadar, mereka menyadari bahwa mereka tanpa disadari telah memfasilitasi kontak. 

Mereka telah ditipu oleh bocah itu dengan keyakinan bahwa dia melihat seseorang seusianya.”

Dia melanjutkan:

"Sebagai asisten pengajar di sekolahnya, dia (Harris) akan tahu usianya - aktivitas seperti itu adalah pelanggaran pidana terlepas dari apakah dia percaya dirinya sebagai pihak yang bersedia."

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved