Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Bapaknya Selama 4 Tahun

Sebuah pengakuan mengejutkan disampaikan seorang Gadis Belia bahwa ia telah berhubungan badan dengan bapaknya selama 4 tahun .

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi Gadis Belia 

Ibunya bak disambar petir mendengar pengakuan Gadis Belia itu, sehingga ibunya melapor ke polisi.

Akhirnya, pria berinisial S (54), warga Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara diamankan di Polresta Deliserdang. 

Ia menjadi tersangka kasus rudapaksa pada anak kandungnya sendiri selama hampir 5 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi menyebut kasus ini terungkap saat  korban SM (14) pergi meninggalkan rumah.

Korban sudah tidak sanggup lagi melihat perlakuan sang ayah. 

"Jadi benar pelaku ini adalah orangtua kandung korban.

Sekarang sudah kita amankan pelakunya.

Pelaku melakukan perbuatan sudah sejak tahun 2017," kata I Kadek.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku disebut sudah melakukan perbuatan sebanyak 16 kali kepada darah dagingnya itu.

Perbuatan cabul itu dilakukan di dalam rumah dan selalu dengan pengancaman tindakan kekerasan.

"Tiga hari korban nggak pulang ke rumah dan setelah dibujuk baru kemudian terungkap.

Ibunya langsung membuat LP ke Polresta," kata I Kadek. 

I Kadek menyebut pelaku dan istrinya selama ini satu kamar dengan korban.

Pelaku kini diancam dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Incest? Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Bapaknya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved