Pengakuan Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Bapaknya Selama 4 Tahun
Sebuah pengakuan mengejutkan disampaikan seorang Gadis Belia bahwa ia telah berhubungan badan dengan bapaknya selama 4 tahun .
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebuah pengakuan mengejutkan disampaikan seorang Gadis Belia bahwa ia telah berhubungan badan dengan bapaknya selama 4 tahun .
Ini satu di antara kasus incest yang kembali terjadi di Indonesia, pengakuan Gadis Belia ini kepada ibunya menyebutkan ia telah pasrah berhubungan badan dengan bapaknya selama 4 tahun berulang kali.
Walau selama 4 tahun telah pasrah berhubungan badan dengan bapaknya sampai 16 kali, namun hati nurani Gadis Belia itu tetap tidak menerima.
Ketakutan atas ancaman bapaknyalah yang membuat Gadis Belia itu mau diajak berhubungan badan berulang kali.
Padahal, Gadis Belia itu dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya di rumah tempat tinggal mereka.
Selama 4 tahun dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya, selama itupula Gadis Belia itu memendam rahasia bejat bapaknya.
Pertama kali dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya itu, saat itulah selaput dara Gadis Belia itu robek dan merasakan sakit tak terkira.
Gadis Belia itu menahan sakit setelah dipaksa berhubungan badan itu, dan berharap ini adalah penderitaannya yang pertama dan terakhir.
Harapan Gadis Belia itu ternyata tinggal harapan, selain takut dengan ancaman bapaknya, ternyata penderitaannya masih terus berlanjut.
Untuk kedua kalinya Gadis Belia itu dipaksa bapaknya berhubungan badan .
Apa mau dikata, Gadis Belia itu tak kuasa menolak keinginan bapaknya berhubungan badan karena takut.
Walau sudah dua kali dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya , Gadis Belia itu masih saja memendam rahasia itu.
Melihat Gadis Belia itu diam, bapaknya kembali memaksa berhubungan badan hingga berulang selama 4 tahun dan sudah dilakukan sebanyak 16 kali.
Terakhir, Gadis Belia itu kembali dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya dan setelah itu ia melarikan diri dari rumah.
Setelah kembali ke rumah atas bujukan ibunya, saat itulah Gadis Belia itu memberikan pengakuan kepada ibunya bahwa ia telah dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya berkali-kali.
Ibunya bak disambar petir mendengar pengakuan Gadis Belia itu, sehingga ibunya melapor ke polisi.
Akhirnya, pria berinisial S (54), warga Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara diamankan di Polresta Deliserdang.
Ia menjadi tersangka kasus rudapaksa pada anak kandungnya sendiri selama hampir 5 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi menyebut kasus ini terungkap saat korban SM (14) pergi meninggalkan rumah.
Korban sudah tidak sanggup lagi melihat perlakuan sang ayah.
"Jadi benar pelaku ini adalah orangtua kandung korban.
Sekarang sudah kita amankan pelakunya.
Pelaku melakukan perbuatan sudah sejak tahun 2017," kata I Kadek.
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku disebut sudah melakukan perbuatan sebanyak 16 kali kepada darah dagingnya itu.
Perbuatan cabul itu dilakukan di dalam rumah dan selalu dengan pengancaman tindakan kekerasan.
"Tiga hari korban nggak pulang ke rumah dan setelah dibujuk baru kemudian terungkap.
Ibunya langsung membuat LP ke Polresta," kata I Kadek.
I Kadek menyebut pelaku dan istrinya selama ini satu kamar dengan korban.
Pelaku kini diancam dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Incest? Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Bapaknya
Hubungan incest ? Seorang Gadis Belia berhubungan badan dengan bapak kandungnya, ternyata dipaksa hingga trauma dan kemudian ketahuan ibunya.
Gadis Belia itu tak menyangka pria yang seharusnya melindunginya akan memaksanya berhubungan badan , bahkan sering memarahinya.
Akibat dipaksa berhubungan badan itu, selaput dara Gadis Belia itu sudah dirobek oleh bapak kandungnya itu.
Gadis Belia yang masih polos itu hanya bisa menerima perlakuan bapaknya, begitu juga saat dipaksa berhubungan badan .
Belum tahu sudah berapa kali Gadis Belia dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya, pastinya organ intim gadis itu luka-luka.
Dari pengakuan Gadis Belia itu, selain dipaksa berhubungan badan , organ intimnya juga sering diraba-raba oleh bapaknya itu.
Gadis Belia itu kini mengalami trauma akibat dipaksa berhubungan badan dan dimarahi oleh bapaknya itu.
Bahkan, Gadis Belia itu kadang menangis sendiri dan kadang tertawa sendiri usai dipaksa berhubungan badan itu.
Ibu Gadis Belia itu awalnya sudah melihat kejanggalan dari perilaku suaminya.
Namun, ia tak menyangka suaminya itu sudah memaksa Gadis Belia itu berhubungan badan .
Suatu hari, ibu itu memergoki suaminya meraba-raba organ intim Gadis Belia itu.
Saat itulah ibu itu yakin ada yang tidak beres antara Gadis Belia dan suaminya.
Ibu itu membawa Gadis Belia itu ke puskesmas untuk diperiksa.
Saat itulah perbuatan suaminya terbongkar.
Subuh itu jadi momen yang mengerikan bagi wanita berusia 37 tahun ini.
Dengan mata kepalanya sendiri, ia melihat putri kecilnya yang masih berusia 11 tahun mendapat perlakuan tak senonoh dari ayahnya.
Saat itu posisi putri kecilnya sedang tidur pulas.
Ia makin dibuat terkejut saat mengetahui orang yang meraba-raba putrinya itu adalah suaminya sendiri.
Ya, suaminya itu tega meraba bagian vital dari putri kandungnya sendiri.
Bahkan tak cuma itu, suaminya juga tega merampas keperawanan putri kecil mereka.
Sang istri awalnya tak menaruh curiga atas perlakuan bejat sang suami.
Tapi ia pernah memarahi suaminya karena tidur di samping putri mereka tanpa mengenakan celana dalam.
Saat itu, sang istri malah disebut tak waras oleh suaminya.
Ternyata benar saja, perilaku aneh suaminya itu ternyata bahkan telah merusak darah dagingnya sendiri.
Sang putri awalnya tak mau mengakui perbuatan ayahnya.
Namun saat dibawa ke puskesmas, ia pun akhirnya mengaku kepada petugas kalau dirinya telah dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya sendiri.
Bahkan perbuatan bejat itu ternyata sudah dilakukan oleh sang ayah sejak tahun lalu, tepatnya pada Januari 2021 silam.
Dilansir dari Wartakotalive.com Senin (28/2/2022), perilaku bejat sang suami awalnya diketahui oleh istrinya, DH (37).
Sementara korban merupakan bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial DN.
Korban tinggal bersama orangtuanya di Sukmajaya, Kota Depok.
Menurut penuturan DH, perbuatan bejat suaminya terhadap DH selama ini baru terungkap, Kamis (24/2/2022) lalu.
"Waktu itu saya nginap di rumah ibu saya bersama suami dan anak-anak.
Pas jam 4 pagi, saya bangun cari suami saya gak ada.
Saya cari-cari ternyata lagi meraba-raba alat kelamin anak saya, anak saya posisinya tidur," kata DH dilansir dari Wartakotalive.com, Senin (28/2/2022).
Usai mengetahui perilaku bejat suaminya itu, DH kemudian menceritakan hal tersebut kepada nenek korban.
"Saya ngomong ke ibu saya dan cari cara agar anak saya mau mengakui. Soalnya didesak gak mau ngaku," sambungnya.
Barulah pada Sabtu (26/2/2022), DH berinisiatif membawa puterinya ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.
Saat itu, hanya korban dan petugas puskesmas yang boleh masuk ke ruang pemeriksaan.
Bahkan DH sebagai ibu korban pun dilarang masuk ke ruangan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas puskesmas memberi kabar yang sangat mengagetkan bagi DH.
Petugas mengatakan bahwa alat kelamin puterinya mengalami luka-luka.
Kepada petugas puskesmas, bocah berusia 11 tahun mengaku dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya yang berinial A.
"Awalnya jarinya ke kelamin anaknya, meraba payudara, berlanjut hingga berhubungan badan sampai sperma pun masuk ke dalam kewanitaannya," jelas DH menirukan ucapan petugas puskesmas.
Menurut pengakuan DH, memang sudah sejak lama suaminya itu berperilaku kasar kepada sang anak dan dirinya.
Bahkan, DH kerap dihina sebagai 'orang gila' dan 'tak waras' oleh suaminya.
Hal itu terjadi saat DH menegur sang suami yang tidur di sebelah korban tanpa mengenakan celana dalam.
"Suami saya sudah tidak memakai celana dalam, tidur di samping anaknya, saya heran banget. Tapi katanya gerah," ucap DH.
Ia melanjutkan, usai menjalani pemeriksaan dari puskesmas, di hari yang sama, DH mengantar puterinya untuk menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Hari Selasa (besok) saya di suruh kembali lagi (ke RS Polri)," tambahnya.
Saat ini, ujar DH, korban dalam kondisi yang tak baik.
Korban sering menangis dan tertawa sendirian.
Kini, DH sedang menunggu hasil visum sebagai syarat melaporkan suaminya ke pihak kepolisian.
"Saya geram, kenapa dia masih bebas berkeliaran.
Saya harus mengikuti seluruh prosedur, pendampingan belum ada, masih nunggu visum nanti akan ada konseling," tutur DH. sumber data: tribunnews.com
